Petaka Hubungan Sesama Jenis, Pemuda Ini Bunuh Temannya Karena Tolak Berhubungan Intim

"Saat dicekik korban, pelaku sempat memberikan perlawanan dengan menendang dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjabar/Fauzi Noviandi
AS (23) pelaku pembunuhan terhadap pasangan sesama jenis di sebuah penginapan di Desa Sarongge, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur sempat merekayasa perbuatanya. 

SERAMBINEWS.COM, CIANJUR - Hubungan asmara pasangan sesama jenis membawa petaka.

Seorang pemuda nekat menghabisi pasangan sesama jenisnya hanya karena korban menolak berhubungan intim.

Pelaku berinisial AS (23) tega membunuh R (23) pasangan sesama jenisnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah penginapan di Desa Sarongge, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

AS membunuh korban karena tidak mau diajak berhubungan intim.

Dikutip dari Tribun Jabar, AS empat merekayasa perbuatanya.


Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan pelaku sempat mencari di internet merekayasa, agar korban dianggap bunuh diri.

"Pelaku berusaha mencari di internet untuk merekayasa perbuatanya. Setelah itu pelaku langsung menyayat urat nadi tangan kiri korban yang sedang tidak sadarkan diri," katanya pada wartawan Selasa (7/3/2023).

Kejadian tersebut lanjut Doni, berawal ketika korban mengajak berhubungan intim kepada pelaku.

Namun pelaku menolaknya korban mencekik hingga terjadi perlawanan.

Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Sesama Jenis oleh Anak SD, Mengaku Dimasuki Selang Tiru dari Film Porno

"Saat dicekik korban, pelaku sempat memberikan perlawanan dengan menendang dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Ketika itu pelaku beranggapan korban sudah meninggal dunia," katanya.

Dia menjelaskan, saat itu pelaku berusaha mencari cara merekayasa agar terlihat korban seperti bunuh diri dengan menggunakan kater di internet untuk merekayasan aksinya.

Setelah itu pelaku langsung memotong urat nadi korban dengan kater.

"Setelah dipastikan meninggal pelaku kemudian menyerat jasad korban ke kamar mandi dan langsung ditinggalkan pelaku di kamar penginapan tersebut," ucapnya.


Pihaknya menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban.

Korban meninggal dunia karena kehabisan darah, bukan karena cekikan atau kekerasan lainya.

 
"Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pembunuhan berencana dengan pasal 338, 340 KHUP jo 365 dengan ancaman hukum maksimal seumur hidup," kata dia. 

Baca juga: Heboh Nadine, Anak Musisi Kondang Posting Foto Ciuman Sesama Jenis, Begini Komentar Ibunya

Staycation di Penginapan

Pelaku mengaku diajak korban staycation di penginapan untuk curhat. 

"Awalnya dia (korban) ngajak menginap, lagi mumet pengen minum minuman keras," kata AS saat ditanyai Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa (7/3/2023). 

Dia mengaku sudah lama berteman dengan korban R.

Bahkan korban sempat mengungkapkan ketertarikan. 

"Sama korban hanya sebatas berteman, dia sempat mengungkapkan ketertarikanya. Tapi tidak saya tanggapinya, hanya sebatas teman tak lebih," katanya. 

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan korban R (23) ditemukan tewas di kamar penginapan di Desa Sarongge, Kecamatan Pacet. 

"Saat ditemukan tangan kiri korban tersayat, dan terdapat cutter serta shower di kamar penginapan masih menyala," katanya. 

Doni menambahkan, kematian korban membuat petugas curiga, dan petugas melakukan penyelidikan dan otopsi terhadap jasad korban.

"Setelah beberapa hari pelaku menghilang. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kabupaten Bogor. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu ATM, dan pakaian korban," ucapnya. 

 

Baca juga: Kisah Aktor Tio Pakusadewo, Sempat Berontak di Penjara, Akhirnya Dimasukkan ke Dalam Sel Tikus

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun Capai Rp 24 Ribu Per Mayam

Baca juga: Dinas Pangan Aceh Adakan Pasar Murah di Nagan Raya, Ini Daftar Harganya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Pembunuhan Sesama Jenis di Cianjur Sempat Merekayasa Perbuatannya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved