Video

VIDEO Keluarga TNI yang Gugur Ditembak KKB Papua Terima Santunan Rp 458 Juta

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur tersebut.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Keluarga prajurit yang gugur di tanah Papua mendapatkan santunan uang tunai.

Sebelumnya, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jum’at(3/3/2023) Lalu di Kabupaten Puncak, Papua.

Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divisi 1 Kostrad.

Bertempat di rumah duka Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kakancab ASABRI Makassar Hari Adi Wibowo beserta jajarannya menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus(SRKk) sebesar Rp 450 Juta dan Nilai Tabungan Asuransi(NTTA) sebesar Rp 8,338 Juta.

Santunan tersebut diterima oleh ayah almarhum, Hermawanto.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur tersebut.

PT ASABRI (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020. Dalam memproteksi pesertanya, ASABRI memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved