Berita Bireuen

Gercep, Polres Bireuen Tangkap 2 Tersangka Pencurian di Banda Aceh, Sepmor & Uang Dayah Diselamatkan

Sepmor itu hilang di Dayah Tauthiatut Thullab Desa Arongan, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, milik guru dayah itu sekitar pukul 03.00 WIB dini

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Bireuen 
Dua tersangka pencurian sepmor ditangkap Sat Reskrim Polres Bireuen di Banda Aceh, Rabu (8/3/2023) dan dibawa pulang ke Bireuen 

Sepmor itu hilang di Dayah Tauthiatut Thullab Desa Arongan, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, milik guru dayah itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Selasa (7/3/2023).

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen kembali ungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan dua warga
Bireuen yang diduga terlibat dalam kasus curanmor, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zia ul Archam SIK, Kamis (9/3/2023) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan kejadian curanmor Merk Honda Jenis Vario 125. 

Sepmor itu hilang di Dayah Tauthiatut Thullab Desa Arongan, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, milik guru dayah itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Selasa (7/3/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Reskrim melakukan gerak cepat alias gercep.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satuan Reskrim dalam waktu cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen itu.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R (30) dan MN (37), keduanya merupakan warga Bireuen

Kedua tersangka curanmor ini ditangkap di Desa Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (8/3/2023) siang.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepmor di Aceh Utara Ditangkap

"Informasi yang kami dapatkan, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Banda Aceh, tim kami langsung bergerak dan kami dapatkan info pelaku sedang berada di
wilayah Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh" ucap AKP Zia.

Setelah diamankan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepmor milik guru dayah Tauthiatut Thullab Desa
Arongan.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepmor merk honda jenis Vario BL 4863 ZL, satu Hp Merk Vivo Y12i,  satu unit Hp
Merek Infinix dan uang Rp 10.200.000.

"Uang yang kita sita tersebut merupakan uang dari iuran bulanan para santri yang kebetulan disimpan di bawah jok motor yang dicuri pelaku, uang tersebut belum
sempat disimpan ke keuangan dayah" terang AKP Zia.

Kasat Reskrim Polres Bireuen menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan khususnya curanmor yang akhir-akhir ini sangat meresahkan
masyarakat  Bireuen.

Baca juga: Polres Pidie Bongkar Pencurian Sepmor, Lima BB Diamankan, 1 Pelaku Diciduk dan 2 Kabur

Mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues itu menghimbau masyarakat Bireuen untuk selalu hati - hati saat memarkirkan sepeda motor,
pastikan sudah terkunci dengan baik dan tambahkan kunci ganda.

Pelaku kini mendekam di rutan Mapolres Bireuen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP  Ayat 3 dan 4, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved