Berita Aceh Utara

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepmor di Aceh Utara Ditangkap

Pelaku pencurian tersebut mengakui, bahwa ia juga melakukan pencurian sepmor di Dayah Kecamatan Lhoksukon.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Kolase tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aksi pencurian sepeda motor (Sepmor) Trail yang terekam CCTV di kawasan Desa Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara beberapa waktu sudah berhasil diungkap Polres Aceh Utara

Tersangka Juliadi  (47) pedagang asal Kecamatan Nisam, Aceh Utara bersama barang bukti sepmor Trail CRF dengan nomor polisi BL 3691 KAO, sudah berhasil diamankan polisi. 

“Kasus pencurian sepmor Honda Trail CRF dengan nomor polisi BL 3691 KAO, milik M Kausar terjadi pada 22 Mei 2022,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Riwayanto Diputra MH, kepada Serambinews.com, Kamis (17/11/2022). 

Korban memarkir sepmornya di depan garasi rumah, Syaiful Rizal, di Desa Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. 

Dari rekaman CCTV diketahui cara tersangka mencuri sepmor tersebut. 

Pelaku menggunakan kunci buatan dari besi kemudian memasukkan dalam stock kontak sepmor korban dengan tujuan merusak stock kontak sepmor tersebut agar bisa dihidupkan. 

Kemudian tersangka langsung mendorong Sepmor Trail itu ke arah jalan, lalu segera menghidupkan untuk kabur. 

“Akibat dari tindakan pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 37 juta,” ujar Kasat Reskrim.

Korban baru mengetahui sepmornya sudah dicuri Ketika hendak pergi kerja pada paginya. Kausar tidak menemukan lagi sepmornya di lokasi yang diparkir sebelumnya. 

“Lalu ia beserta saksi Syaiful Rizal mengecek rekaman CCTV, terlihat satu pria yang tidak dikenalinya telah mencuri sepmornya. Oleh sebab itu korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” ujar AKP Riwayanto. 

Kemudian pada 8 November 2022, tim Opsnal Reskrim Aceh Utara mendapatkan informasi dari Satuan Reskrim Aceh Timur, telah menangkap pelaku pencurian.

“Saat diinterogasi tim opsnal Polres Aceh Timur pelaku pencurian tersebut mengakui juga melakukan pencurian sepmor di Dayah Kecamatan Lhoksukon,” katanya.

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Aceh Utara langsung melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti, sepeda motor Honda Trail CRF.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Aceh Utara guna diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan jaksa, karena tersangka mengaku terlibat dalam kasus pencurian di kabupaten/kota lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Viral di Instagram, Aksi Pencurian Helm Terekam CCTV  di Lhokseunawe, Tiga Bocah Diamankan Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved