Ramadhan 2023

Ragu-ragu Antara Boleh atau Tidak Qadha Puasa Tahun Lalu Seusai Nisfu Syakban? Begini Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad menjelaskan ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan qadha puasa setelah Nisfu Syakban.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Abdul Somad saat berada di Taman Masjid Haji Keuchiek Leumiek Banda Aceh, Minggu (26/12/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Bulan Nisfu Syakban 1444 Hijriah atau 2023 baru saja lewat atau tepatnya jatuh pada Rabu, 8 Maret 2023.  

Dengan demikian bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau Ramadhan 2023 masehi tak sampai dua pekan lagi. 

Artinya hanya tersisa kurang dua pekan lagi bulan Syakban 1444 H akan berakhir dan berganti dengan bulan Ramadhan 1444 H.

Sebelum menyambut bulan Ramadhan yang baru, umat muslim khususnya kaum wanita diharuskan melunasi utang puasa pada ramadhan sebelumnya.

Terakit waktu membayarnya, ada sebagian pendapat menyebutkan, bahwa utang puasa atau yang juga disebut puasa qadha bisa dilunasi sebelum puasa selanjutnya tiba.

Namun ada juga yang menyebutkan, tidak boleh lagi melakukan puasa qadha setelah nisfu syakban.

Baca juga: Ramadhan Makin Dekat! Ini Niat Amalan Puasa Qadha Lengkap Tata Cara Fidyah

Lalu, benarkah tidak boleh lagi melakuakn qadha puasa setelah nisfu syakban?

Berkaitan dengan persoalan ini, sebenarnya sudah banyak dijelaskan oleh para pemuka agama.

Termasuk diantaranya Dai Kondang Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad soal qadha puasa setelah nisfu syakban juga bnyak tersebut baik di YouTube maupun media sosial lainnya.

Untuk mengetahui jawabannya, simak dalam penjelasan dari Dai Kondang Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Hukum puasa setelah Nisfu Syakban

Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, Ustad Abdul Somad menjelaskan ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan qadha puasa setelah Nisfu Syakban.

Hadis tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Setelah nisfu syakban, ada hadis menyebut: izan tasyafa sya'ban fala tasubuh," kata Ustad Somad menyebutkan hadis yang dimaksud, dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @etinsuhaetin102.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved