Berita Nagan Raya

116 Peserta PPPK Guru Nagan Raya tidak Lulus

Sebanyak 116 orang dari 473 peserta seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 dinyatakan tidak lulus. 

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
gurupppk.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman PPPK Guru 2022. Pendaftaran PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui laman SSCASN. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 116 orang dari 473 peserta seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 dinyatakan tidak lulus

Pengumuman kelulusan telah diumumkan Kemendikbud dua hari lalu.

Sedangkan yang lulus hanya sebanyak 357 orang. 

Mereka peserta dari guru honorer yang mengabdi di TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Nagan Raya.

Kabid Pengembangan dan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko SIKom kepada Serambines.com, Jumat (10/3/2023) mengatakan, jumlah yang lulus sebanyak 357 orang.

Sedangkan 116 orang tidak ada formasi sehingga tidak lulus

"Saat ini masa sanggah 10-12 Maret 2023," kata Adi.

Baca juga: Polwan Polres Bireuen Patroli Jelang Shalat Jumat, Imbau Pria Segera Ke Masjid

Dikatakan, ada perubahan formasi dari formasi awal yang semula di tata dengan SK MenpanRB Nomor 673 Tahun 2022 disesuaikan dengan SK MenpanRB Nomor 149 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dijelaskan, untuk kelulusan dapat PPPK guru 2022 melalui akun SSCN atau Kemendikbud.

Bahkan, Pemkab Nagan Raya juga mengumumkan kelulusan melalui website BKSDM Pemkab Nagan Raya

"Jadi silakan gunakan hak sanggah yang saat ini dibuka hingga 12 Maret," jelasnya.(*)

Baca juga: Baru 5 Balon DPD Sampaikan Syarat Perbaikan ke KIP Aceh, 1 Balon Mundur, Waktu Tinggal Sehari Lagi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved