Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Lelang 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Cek Daftar & Syaratnya
Pemkab Aceh Besar membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 12 jabatan strategis guna memperkuat birokrasi & pelayanan publik
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Besar membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 12 jabatan strategis guna memperkuat birokrasi dan pelayanan publik.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui ASN Karier BKN pada 11–25 Juni 2026, dengan proses seleksi yang diklaim berlangsung transparan, objektif, dan bebas intervensi.
- Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juli 2026, dengan harapan menjaring ASN terbaik yang berintegritas dan berkompeten.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi 12 jabatan strategis di lingkungan pemkab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil mengatakan, seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Seleksi JPT ini menjadi momentum penting untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujar Sekda.
“Kita ingin birokrasi Aceh Besar semakin kuat dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Bahrul Jamil, Kamis (11/6/2026).
Ada pun jabatan yang dibuka atau dilelang meliputi:
- Sekretaris DPRK
- Inspektur
- Kepala Badan Kesbangpol
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Kepala Dinas Pertanian
- Kepala Dinas Sosial
Baca juga: 37 ASN Ikut Lelang Jabatan di Pemkab Nagan Raya, Ini Nama-namanya
Sekda menegaskan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses seleksi juga akan diawasi secara ketat untuk menjamin objektivitas.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegas BJ--sapaan akrab Bahrul Jamil.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak masing-masing,” ujarnya.
Ia menekankan, tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses seleksi tersebut.
Pendaftaran dibuka secara online dibuka mulai 11 hingga 25 Juni 2026 melalui laman ASN Karier BKN.
Baca juga: Ini 11 Nama yang Menjadi Kadis Hasil Lelang Jabatan di Lhokseumawe
Sementara penerimaan berkas lamaran berlangsung pada 12-26 Juni 2026, di Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar.
Persyaratan utama pelamar antara lain:
- Status PNS
- Pendidikan minimal S-1/D-IV
- Pangkat minimal Pembina (IV/a)
- Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun
- Memiliki pengalaman jabatan terkait minimal lima tahun
- Berusia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
Baca juga: Termasuk Posisi Sekda, Sejumlah Dinas Diduduki Plt, Kapan Lelang Jabatan Pemkab Aceh Jaya?
Tahapan Seleksi
Lelang Jabatan
Seleksi Lelang Jabatan
lelang jabatan kepala dinas
pemkab aceh besar
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Sudah Ditegur Tak Digubris, Bangunan Liar di Baitussalam Dibongkar Petugas |
|
|---|
| Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Aceh Besar Kumpulkan Darah 57 Kantong |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini 12 Jabatan yang Dilelang |
|
|---|
| DLH Aceh Besar Kerahkan Enam Armada dan 30 Personel Bersihkan Rute Pawai Ta’aruf |
|
|---|
| Tunjukkan Kepedulian, Ngoh Wan Kembali Santuni Yatim di Darul Kamal Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bahrul-Jamil-11062026.jpg)