Ammar Zoni Perintahkan Sopir Beli Sabu Rp 1,5 Juta di Kampung Boncos, Polisi Sita Sabu 1 Gram Lebih

Saat ini, Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba 

SERAMBINEWS.COM - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyebutkan, Ammar Zoni menggunakan narkoba jenis sabu.

"(Ditangkap terkait) Sabu," kata Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Kemudian narkoba jenis sabu tersebut disita oleh pihak kepolisian.

"Satu gram lebih (sabu disita)," ungkap Ardhy.

Saat ini, Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Ammar Zoni Beli Sabu Melalui Sopirnya

Ammar Zoni diketahui membeli sabu sebesar 1 gram tersebut dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Achmad Ardhy.

Dikatakan Ardhy bahwa Ammar Zoni tidak membeli langsung sabu tersebut.

Namun, Ammar Zoni memerintahkan sopirnya berinisial M (35).

"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujarnya.

Ardhy mengatakan M dan rekannya, R (37), diberi uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

 
"Dikasih uang dari AZ, Rp 1,5 juta untuk beli sabu," ujarnya.

Namun, sebelum barang haram tersebut diserahkan kepada Ammar Zoni, keduanya terlebih dulu dibekuk polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/3) sore. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved