Berita Aceh Besar

Kaji Ulang Rencana Hapus Pulo Bunta

"Jangan dihilangkan kalau bisa. Desa Pulo Bunta itu tetap ada. Dan kalau bisa dipindahkan ke darat saja." ABDUL MUCHTI, Anggota DPRK Aceh Besar

Editor: mufti
Dok Pribadi
Anggota DPRK ACeh Besar, Abdul Muchti 

"Jangan dihilangkan kalau bisa. Desa Pulo Bunta itu tetap ada. Dan kalau bisa dipindahkan ke darat saja." ABDUL MUCHTI, Anggota DPRK Aceh Besar

SERAMBINEWS, JANTHO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, meminta pemerintah kabupaten untuk mengkaji kembali rencana penghapusan Desa Pulo Bunta, Kecamatan Pulo Aceh.

Hal itu dikatakan Muchti setelah adanya surat Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang menyurati Kemendagri tentang usulan penghapusan desa tersebut. Usulan itu diajukan Pj Bupati lantaran desa tersebut merupakan wilayah terdampak paling parah saat terjadi Tsunami 2004 silam.

Akibatnya, sejumlah infrastruktur yang ada disana rusak parah. Masyarakatnya juga sudah banyak pindah ke desa-desa terdekat. Hal itu juga mengakibatkan, sistem pemerintahan lumpuh.

Baca juga: Mantan Keuchik Pulo Bunta Divonis 4 Tahun Penjara

"Karena untuk membuat desa yang baru itu agak sulit. Jadi karena Desa Pulo Bunta sudah ada, kalau bisa jangan dihilangkan dari peta Aceh Besar," kata Muchti kepada Serambi, Kamis (9/3/2023).

Dikatakan, Pulo Bunta juga secara tidak langsung juga menjadi batas wilayah Aceh Besar. Selain itu Pulo Bunta juga masuk dalam wilayah kawasan, dan sebisa mungkin jangan dihilangkan.

Ia meminta agar pemerintah setempat memberikan solusi lain agar Desa Pulo Bunta tetap berada dalam peta wilayah Aceh Besar. "Jangan dihilangkan kalau bisa. Desa Pulo Bunta itu tetap ada. Dan kalau bisa dipindahkan ke darat saja," ujarnya.

"Yang penting jangan hilang nama Desa Pulo Bunta ini," tambah Muchti.

Memang saat ini, masyarakat Pulo Bunta kebanyakan sudah tidak menempati desa tersebut. Alasannya, karena akses listrik, sekolah dan sebagainya tidak ada.

Meski begitu, kata Muchti, bukan berarti ia menentang keputusan yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Aceh Besar. Namun alangkah baiknya duduk mufakat kembali dengan pihak legislatif. "Supaya Pulo Bunta ini tetap ada, bagaimana mekanisme apakah desa ini kita pindahkan ke darat atau apa nanti, kita duduk mufakat dulu," pungkasnya.(iw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved