Minggu, 12 April 2026

Berita Bireuen

Kejari Bireuen Terima Berkas dan Tersangka Kasus Sabu

Petugas Kejaksaan Negeri Bireuen menerima tersangka bersama barang bukti sabu untuk proses selanjutnya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kejari Bireuen terima berkas dan tersangka kasus sabu dari JPU Kejati Aceh, di Kejari Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (9/3/2023) sore menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana narkotika dari Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Tersangka yang diserahkan di ruang tahap II Kejari Bireuen  berinisial WY  (36) warga Dusun Teungoh, Desa Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Bireuen.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH  dalam relisnya Kamis (9/3/2023) mengatakan, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II), penyerahan turut didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Petugas Kejaksaan Negeri Bireuen menerima tersangka bersama barang bukti untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat

Adapun barang bukti yang diterima JPU Kejari Bireuen berupa dua bungkus sedang narkotika jenis sabu
yang dibungkus dengan plastik warna bening sudah diteliti labfor dengan sisa bruto 3,5 gram.

Delapan bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening 1,25  gram.

Total dari keseluruhan barang-bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka, yaitu seberat 29,8 gram dan unit HP android merek Vivo.

"Terhadap tersangka disangka telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider : Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009  tentang narkotika,” sebut Munawal. (*)

Baca juga: 3 Tips Makan Kurma agar Gula Darah Tidak Naik, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved