Breaking News

Berita Aceh Barat

Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat

Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama personilnya memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (7/3/2023), dimana ladang ganja yang ditemukan itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka pengedar narkotika yang ditangkap di Aceh Barat. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santo berhasil mengungkap 32  hektar ladang ganja di di kawasan Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/2023).

Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang ditangkap pihak kepolisian Polres Aceh Barat sejak dua bulan yang lalu.

Sehingga pada Senin (6/3/2023) pihak kepolisian mendatangi lokasi berdasarkan pengembangan dari tersangka tersebut.

Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh.

Di lokasi pihak kepolisian melihat langsung hamparan tanaman ganja yang luar biasa banyaknya.

Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan

Di ladang ganja tersebut pihak petugas dari pihak kepolisian mencabut dan mengumpulkan semua batang atau pohon ganja.

Lalu dilakukan pemusnahan dengan membakar semua batang ganja tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023) mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti (BB) yang ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm dari total 32 Hektar ladang yang ditemukan.

Dikatakannya, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya memusnahkan tanaman ganja tersebut, guna memutuskan peredaran gelap narkotika jenis ganja.

Ia menambahkan, bahwa dengan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini, Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba.

Baca juga: Putranya Mirip Tetangga, Suami Paksa Istri Tes DNA dan Hasilnya Bikin Sedih

“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.

Yakni berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP dari Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI pada akhir Desember 2022 lau dengan inisial tersangka AP berserta BB ganja kering sebanyak 16 Kg,” kata Pandji Santoso.

Disebutkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian Polres Aceh barat melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke kawasan Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Sementara personil Polres Aceh Barat yang dilibatkan dalam pemusnahan ladang ganja tersebut sebanyak 50 orang personil yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso.

Baca juga: Sebelum Habisi Istri, Suami Berpangkat Kopral Pernah Salat di Pinggir Jalan dan Menangis Tanpa Sebab

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved