Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box, PPATK: Diduga Berasal dari Suap

safe deposit box milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 mil

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen (DJP) Pajak yang juga ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan pada anak Pengurus GP Ansor diduga menyimpan uang suap di safe deposit box.

Uang di safe deposit box Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan diblokir. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.

"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, Ivan juga mengungkapkan uang yang berada dalam deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun.

Ia juga mengatakan seluruh uang yang berada di dalamnya berisi mata uang asing.

"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, berasal dari suap. 

Sebab, uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.

Ivan mengonfirmasi bahwa safe deposit box itu berisi Rp 37 miliar. 

Saat ini, akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

“(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Ketika ditanya dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab. 

Ia mempersilakan pertanyaan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.

Selain itu, Ivan tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved