Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Singkil

Khusus Bagi Warga Pelosok, Satlantas Polres Aceh Singkil Siapkan Layanan Antar Jemput Pembuatan SIM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil, siapkan layanan antar jemput pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Ridho Rizki, saat sampaikan program antar jemput pembuatan SIM sambil ngopi bareng dengan awak media, Senin (13/3/2023) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil, siapkan layanan antar jemput pembuatan surat izin mengemudi (SIM). 

Layanan antar jemput pembuatan SIM tersebut berlaku khusus bagi warga yang tinggal di pelosok atau jauh dari Polres Aceh Singkil, yang ada di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara. 

Teknisnya warga yang hendak membuat SIM melakukan pemberitahuan ke Satlantas Polres Aceh Singkil. 

Selanjutnya pihak Satlantas akan menjemput menggunakan bus.

Setelah selesai membuat SIM jangan khawatir polisi kembali akan mengantar pulang ke desa masing-masing.

Baca juga: Pengakuan Rohingya, Diturunkan di Aceh Barat Daya, Boat Langsung Berangkat

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Lantas Iptu Ridho Rizki, saat ngopi bareng wartawan dengan jajaran Polres Aceh Singkil, di Mapolres Aceh Singkil, Senin (13/3/2023) mengatakan, antar jemput pembuatan SIM dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga. 

"Untuk permudah pelayanan, kami lakukan pelayanan antar jemput pembuatan SIM menggunakan bus," kata Iptu Ridho.

Inovasi lainnya yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Singkil, adalah Samsat keliling.

Kebijakan ini untuk membantu warga yang hendak bayar pajak kendaraan, tak perlu repot datang ke kantor Samsat. 

"Jadwalnya nanti dishare," tukasnya.

Baca juga: Petaka Bulu Mata Palsu dan Softlens, Mata Wanita Ini Dipatuk Ayam karena Dikira Ulat saat Selfie

Ridho dalam kesempatan itu juga menyinggung terkait tilang elektronik (e-tilang) dalam waktu dekat akan berlaku ke seluruh wilayah. 

"Jika sebelumnya hanya di kota besar,  penilangan ke wilayah akan diberlakukan," ujar Ridho.

Mekanismenya bila ada pengendara melanggar, personel Satlantas cukup foto menggunakan telpon.

Selanjutnya foto dikirim ke Direktorat Lalu Lintas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved