Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

Perhapi Aceh Dukung Investasi Tambang, Asal Bukan Sekedar Portofolio

Namun menurut Hardi, investasi-investasi tambang yang masuk harus benar-benar selektif, bukan hanya portofolio belaka saja. 

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sekjend Perhapi Aceh, Muhammad Hardi. 

Namun menurut Hardi, investasi-investasi tambang yang masuk harus benar-benar selektif, bukan hanya portofolio belaka saja. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Aceh mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka investasi sektor pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Aceh. 

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Diskusi Stakeholders Corruption Risk Assessment (CRA) Perizinan Tambang  Tingkat Lokal dan Nasional yang diselenggarakan Transparency International yang bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Dimana dalam diskusi itu membahas isu terbitnya 14 izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara di Provinsi Aceh baru-baru ini.

Sekjend Perhapi Aceh Muhammad Hardi ST MT mengatakan, pihaknya bahwa sangat mendukung investasi pertambangan minerba yang masuk ke Aceh.

Hal itu guna memajukan daerah, juga meningkatkan sektor lapangan pekerjaan untuk masyarakat. 

Namun menurut Hardi, investasi-investasi tambang yang masuk harus benar-benar selektif, bukan hanya portofolio belaka saja. 

"Investasi tambang juga harus bermanfaat untuk semua pihak, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah pada alokasi tambang," kata Hardi.

Dia mengatakan, memiliki pengalaman sebagai Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Aceh Periode 2018-2023 itu, ia mengingatkan bahwa investasi tambang ini bukan main-main.

Baca juga: Mahasiswa Teknik Pertambangan USK Masuk 10 Besar Finalis Student Paper Contest Perhapi 2021

Pasalnya, industri tambang adalah industri yang high capital, high technology dan high risk.

Tidak semua bisa bergelut di bidang pertambangan. 

"Ini industri besar. Apalagi kita Aceh memiliki kewenangan khusus mengelola sumber daya alam, salah satunya sektor tambang minerba. Dalam hal ini diharapkan, Pemerintah Aceh dapat benar-benar concern dan selektif," tegasnya.

Dia mengatakan, jika perusahaan yang benar-benar serius di bidang tambang, pasti memiliki tenaga-tenaga ahli kompetennya sendiri.

Hal ini berbanding lurus nantinya dengan kegiatan usaha pertambangan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved