Berita Aceh Tamiang
Realisasi PSR di Tamiang Rendah
Tujuan pemerintah melaksanakan PSR adalah untuk meningkatkan produksitivas kelapa sawit masyarakat.” SOFYAN ABDULLAH, Ketua Apkasindo Aceh
“Yang perlu diingat, tujuan pemerintah melaksanakan PSR adalah untuk meningkatkan produksitivas kelapa sawit masyarakat.” SOFYAN ABDULLAH, Ketua Apkasindo Aceh
SERAMBINEWS, KUALASIMPANG - Realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Tamiang dinilai belum maksimal karena persyaratannya rumit. Semua pihak diimbau mendukung penuh karena PSR merupakan program strategis nasional (PSN).
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Sofyan Abdullah, seusai berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan di Kualasimpang, Minggu (12/3/2023).
Kedua belah pihak sepakat mendukung penuh program ini karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. “PSR ini program kelas petani, dan sesuai mandat dari Presiden Jokowi, ini merupakan program strategis nasional,” kata Sofyan.
Atas dasar ini, Sofyan berharap semua pihak yang dilibatkan dalam program ini mendukung penuh. “Yang perlu diingat, tujuan pemerintah melaksanakan PSR adalah untuk meningkatkan produksitivas kelapa sawit masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, sebutnya, produksi TBS (tandan buah segar) kelapa sawit masyarakat sangat rendah yaitu berkisar 400-800 kilogram per hektare. “Harapannya setelah dilakukan peremajaan, hasilnya meningkat menjadi 1.800 hingga 2.500 kilogram,” ungkap dia.
Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang membidangi perkebunan juga sepakat menyampaikan program ini harus didukung penuh. Ada kewajiban pemerintah membantu petani untuk meremajakan tanaman yang sudah berusia 20 tahun lebih.
“Petani kita dengan segala keterbatasannya sulit untuk meremajakan tanamannya. Kondisi ini yang membuat mereka bertahan atas tanaman yang sudah tidak produktif,” kata Muhammad Irwan.
Pria yang akrab disapa Wan Tanindo, ini menambahkan, secara nasional, realisasi PSR memang masih di bawah target. Pemerintah sudah mencoba mendongkrak capaiannya dengan jalur kemitraan. “Minat petani kita sebenarnya tinggi sekali untuk ikut PSR, tapi ada beberapa alasan yang membuat mereka tidak bisa ikut, ini harus kita pikirkan bersama,” tutup dia.
Sebelumnya, Kabid Perkebunan Distanbunak Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukhti, menyebutkan hingga akhir tahun 2022, luas PSR yang terdaftar sudah mencapai 9.624,15 hektare. Dari jumlah itu, yang sudah ditanam ulang (replanting) seluas 6.455 hektare. Edwar memastikan jumlah tersebut akan bertambah karena ada tambahan lahan yang diusulkan koperasi pelaksana PSR pada tahun 2023. (mad)
Akan Koordinasi dengan Kementan dan BPDPKS
KETUA Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammadi Irwan, menyampaikan, pihaknya setelah Lebaran Idul Fitri nanti sudah menjadwalkan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengelola Dana Perkebuna Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal itu, menurutnya, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Tamiang.
Dia mengingatkan bahwa program yang disediakan oleh BPBDPKS bukan sebatas PSR, tapi juga terkait beasiswa anak petani kelapa sawit, dan pembangunan pabrik minyak makan merah.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Wan Tanindo, ini menambahkan, dorongan itu perlu dilakukan karena akan berdampak positif terhadap ekonomi Aceh Tamiang. “Untuk PSR saja sudah membuka banyak lapangan kerja. Kita harapkan dengan adanya pabrik nanti serapan tenaga kerja kita semakin banyak,” tutupnya. (mad)
Berita Aceh Tamiang
Realisasi PSR
program peremajaan sawit rakyat
Serambinews
Apkasindo Aceh
kebun sawit
minyak sawit
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Truk Kontainer Patah As Saat Memutar, Jalur Medan-Banda Aceh Macet Parah |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tamiang akan Tindak Tegas Jika Ada yang Borong Beras Murah Untuk Dijual Kembali |
![]() |
---|
Masyarakat Serbu Operasi Pasar Murah di Aceh Tamiang, Stok 10 Ton Habis dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.