Suami Lagi Tak Ada di Rumah, Wanita di Bener Meriah Nekat Pasok Pria Lain Lewat Pintu Belakang
Memanfaatkan situasi itu, NS berkomunikasi dengan pria MS (26) yang merupakan selingkuhannya.
Pasangan haram yang telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 1/JN/2023/MS.Lgs pada tanggal 21 Februari 2023.
Pasangan tersebut masing-masing dicambuk masing-masing 100 kali.
Prosesi uqubat cambuk yang difasilitasi Satpol PP dan WH Kota Langsa ini, berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Langsa.
Pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut dihadiri hakim pengawas dari Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, perwakilan dari Pemko Langsa, Kejaksaan Negeri, dan lainnya.
Hukuman cambuk keduanya dilakukan secara bergantian dan turut juga disaksikan kalangan masyarakat.
Setelah dieksekusi cambuk, keduanya langsung diberikan surat bebas oleh Kepala Lapas di Kota Langsa.
Seperti pernah diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Langsa, IW (29), nekat pasok seorang pria asal Aceh Timur, DS (29) ke dalam rumahnya di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Aksi nekat itu dilakukan IW saat suaminya sedang bertugas keluar kota.
Di dalam rumah, kedua pasangan non-muhrim tersebut melakukan perbutan zina.
Warga desa yang mengetahui hal tersebut, langsung mengerebek keduanya dan menyerahkannya ke pihak berwajib.
IW dan DS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan badan atau ber zina.
Kini keduanya telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 1/JN/2023/MS.Lgs yang dibacakan pada Selasa (21/2/2023).
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Said Nurul Hadi menyatakan DS dan IW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana jarimah zina.
Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Menjatuhkan pidana terhadap DS dan IW dengan Uqubat hudud berupa cambuk didepan umum masing-masing sebanyak 100 kali,” bunyi putusan itu.
Rumah Panggung Milik Guru Honor di Pidie Rusak Disapu Angin Kencang, Berharap Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Bupati Gayo Lues Lantik 58 Pejabat, Suhaidi Dorong ASN Fokus dan Profesional |
![]() |
---|
Menggali Potensi Gayo Lues di 11 Kecamatan, Berikut Nama Camatnya |
![]() |
---|
Perwira Polisi Selingkuh dengan Polwan, Tepergok Seranjang di Kamar Hotel, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia Kendaraan di Simpang Arjun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.