Berita Banda Aceh
Gadis Muda di Banda Aceh Indehoy dengan Supir, Rumah Kos Lueng Bata Jadi Saksi, Divonis 25 Cambukan
Mereka adalah HN (30), dan EFL (22), yang diketahui berdua-duaan dalam rumah kos di Gampong Laseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Dalam obrolan tersebut, terdakwa Rio menanyakan pukul berapa razianya, dan dijawab oleh Ilham “Jam 20.30 Wib sampai jam 21.30 Wib”.
Namun hingga pukul 21.30 tidak ada tanda-tanda razia, terdakwa Rio kemudian menghubungi terdakwa Beria.
Dimana ianya mengajak terdakwa Beria untuk ngopi bareng di cafe milik RD di kawasan Ujung Tanah.
Sekira pukul 21.45 Wib, terdakwa Beria tiba di warung tersebut dan langsung menemui terdakwa Rio,
Selanjutnya, terdakwa Rio mengajak terdakwa Beria untuk duduk di bawah warung cafe tersebut.
Sambil mengobrol-ngobrol, terdakwa Rio kemudian melakukan perbuatan dengan raba-raba tubuh terdakwa Beria.
Namun terdakwa Beria tidak melakukan perlawanan dan menuruti semua keingian terdakwa Rio.
Di saat asik ‘indehoy’, kedua terdakwa kaget melihat kedatangan Tim Gabungan untuk melakukan Razia dari Satpol PP dan WH Aceh Selatan.
Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut.
Deddy Roustian, Reka Toni Husada, Syafriyandi, dan Hendra Sumarlin dari petugas Satpol PP dan WH Aceh Selatan menjadi saksi langsung melihat perbuatan terdakwa Rio dan terdakwa Beria.
Proses penangkapan dan penggerebekan itu juga disaksikan oleh pemilik warung.
Dalam persidangan, para terdakwa mengetahui bahwa perbuatan yang telah mereka lakukan adalah perbuatan haram dilarang oleh agama dan sangat menyesal atas perbuatan itu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
MPU Aceh Keluarkan Taushiyah HUT RI ke-80, Hindari Lomba Panjat Pinang: Melecehkan Martabat Manusia |
![]() |
---|
Ketua DPR Aceh Minta Sekda M Nasir Jaga Kepercayaan Mualem |
![]() |
---|
Wakil DPRK Ajak Warga Ramaikan Lomba HUT RI di Krueng Lampaseh, Ada Main Galah hingga Tangkap Bebek |
![]() |
---|
MK Tolak Jabatan Keuchik 8 Tahun, Akademisi USK Sebut Itu Hanya Keinginan Elit |
![]() |
---|
RSUDZA Gelar Musyawarah Ranting IBI Tahun 2025, Bidan Diharap Mampu Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.