Bripka Arfan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar Lihat Tutorial di Google, Tewas Usai Minum Racun

Namun, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan, bahwa anak buahnya itu memang bunuh diri.

Editor: Faisal Zamzami
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

Sehingga, kata Yogie, dapat disimpulkan bahwa benar, korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun sianida. 

"Sangat banyak sekali bagaimana penelusuran melalui Google bagaimana cara bunuh diri," katanya.

Baca juga: Bripka Arfan Tipu Ratusan Warga, Tewas Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar

Disinggung mengenai sosok Bripka Arfan Saragih, Yogie yang mengaku baru satu setengah bulan menjabat sebagai Kapolres Samosir mengatakan, mendiang ini merupakan orang yang disiplin waktu. 

"Dia tidak pernah terlambat apel dan selalu mengikuti segala kegiatan di Polres," kata Yogie.

Namun begitu, yang sangat disesalkan adalah ketika korban melakukan penggelapan pajak bersama komplotannya.

Adapun penggelapan ini diduga berlangsung sudah sekian lama.

Kasusnya mulai mencuat tahun 2018.

"Kemudian meledak di tahun 2019, 2020 sampai dengan 2022," katanya.

Yogie bilang, modus dari pada korban ini dengan cara menerima uang setoran pajak kendaraan masyarakat.

Lalu, uang itu tidak disetorkan ke loket Samsat Pangururan.

Sehingga, para wajib pajak dirugikan.

Total pajak yang tidak disetorkan hingga Rp 2,5 miliar.

Dari hasil penyelidikan, korban dan komplotannya juga melakukan pemalsuan data.

Korban menyerahkan dokumen kepada korban, yang ternyata itu adalah palsu.

Sehingga, korban baru sadar ketika mengecek tagihan pajaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved