Bripka Arfan Tipu Ratusan Warga, Tewas Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar

Seorang oknum polisi bernama Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir baru saja meninggal dunia dan menimbulkan banyak masalah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWSW.COM - Seorang oknum polisi bernama Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir baru saja meninggal dunia dan menimbulkan banyak masalah.

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak kendaraan milik masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.

Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan.

Barang bukti penggelapan wajib pajak saat temu pers di Mapolres Samosir
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimanmenunjukkan barang bukti penggelapan wajib pajak saat temu pers di Mapolres Samosir Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kronologi Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Pernah Disomasi Tiga Kali

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.


Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.

Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved