Kronologi Penemuan Mayat Pria Dalam Koper di Bogor, Sempat Dikira Uang Ternyata Jasad Dimutilasi
Isah mengungkapkan, bahwa dirinya sempat mengira jasad yang berada di dalam koper merah itu adalah perempuan.
Sang adik ipar pun masih penasaran dengan isi di dalam koper merah yang mencurigakan.
Akhirnya, ia dan tiga orang warga mendekati koper tersebut.
Lalu mereka pun membuka koper itu.
Benar saja, bukannya menemukan uang malah jasad pria yang sudah di mutilasi di dalamnya.
"Pas dibuka sedikit keliatan pantatnya aja, pas dilebarin keliatan punggungnya orang itu. Tangannya ada, kaki sama kepalanya enggak ada," ungkapnya.
Isah mengungkapkan, bahwa dirinya sempat mengira jasad yang berada di dalam koper merah itu adalah perempuan.
Saat itu, ia hanya melihat posisi korban yang menghadap ke bawah.
Lalu, setelah tim Inafis Polres Bogor datang, korban dinyatakan seorang pria.
"Itu perempuan, soalnya ada payudaranya," katanya.
Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan Dalam Koper di Bogor, Diduga Korban Dimutilasi
Ciri-ciri mayat pria dalam koper
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa jasad pria itu memiliki tanda khusus di tubuhnya.
Ciri khusu tersebut adalah tato yang berada di lengannya.
"Ditemukan koper berisi potongan tubuh ter mutilasi tersebut. Ada di dalam koper merah tersebut bentuk badan leher sampai dengan bokong. Ada tangan, lengan bertato. Untuk kepala sama kaki tidak ada, kondisinya telungkup," ungkap Iptu Desi Triana dikutip pada Kamis (16/3/2023).
Tato yang berada di lengan korban itupun, kata Iptu Desi Triana berupa gambar patung.
Lebih detailnya, pada gambar tersebut seperti patung ukiran Bali.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Meulaboh, Dipicu Sakit Hati Besi Ulir Melayang ke Kepala |
![]() |
---|
VIDEO Mahfud MD Ingatkan Pemerintah: Tuntutan Demo Belum Terjawab, Akar Masalah Tetap Jadi Ancaman |
![]() |
---|
Digempur Pasar Murah, Harga Beras di Kualasimpang Mulai Turun |
![]() |
---|
Silau, Harga Emas di Aceh Tamiang Rp 6.050.000 per Mayam |
![]() |
---|
Dari 2008 hingga 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Jalan di Tempat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.