Berita Aceh Barat

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Meulaboh, Dipicu Sakit Hati Besi Ulir Melayang ke Kepala

Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban pusing dan bersandar di rak piring...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Pelaku memperagakan saat menghabisi korban pembunuhan di Lorong Kuini, Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (3/8/2025). Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian setempat. 

Dengan emosi memuncak, tersangka memukul kepala korban dari belakang sebanyak satu kali hingga korban pusing dan bersandar di rak piring dapur rumah tersebut.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap seorang warga di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (3/9/2025).

Rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian pembunuhan terhadap korban bernama Khairuddin (65).

Rekonstruksi yang dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini menghadirkan tersangka Mujianto (35), seorang tukang bangunan asal Lampung Tengah, bersama pihak kejaksaan, penyidik, saksi-saksi, dan barang bukti.

Keluarga korban seperti istri, anak, dan saudara kandung juga turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi itu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Robby Afrizal, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) menyebutkan, bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi dan motif dari tindak pidana tersebut.

Dalam adegan-adegan yang diperagakan, terlihat bagaimana konflik antara korban dan tersangka bermula dari persoalan gaji yang berujung pada pembunuhan sadis.

Insiden tragis tersebut bermula ketika korban menegur tersangka pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Keesokan paginya, saat korban sedang memperbaiki sakelar listrik di dapur, tersangka meminta gajinya yang menurut pengakuannya telah bekerja selama delapan hari dengan upah Rp 160.000 per hari. 

Namun, korban menyatakan bahwa nilai gaji tersebut hanya Rp 120.000 per hari karena pekerjaannya dianggap ringan.

Pertengkaran kecil hingga perdebatan pun terjadi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu

Korban juga sempat mengatakan bahwa tersangka mirip seperti orang korupsi karena menuntut gaji besar sedangkan pekerjaan ringan.

Ucapan yang membuat tersangka merasa sakit hati dan tersinggung. 

Puncaknya terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, saat tersangka yang tengah berada di dapur melihat sepotong besi ulir.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved