Palsukan Dokumen dan Lakukan TPPU, Henry Surya Bos KSP Indosurya Ditahan di Mabes Polri
Saat ini, Henry telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara KSP Indosurya.
"Dan hasil itungan dari edit investigasi kerugian yang menjadi kerugian masyarakat totalnya sekitar Rp 15,9 T," ujarnya.
Selain itu, Whisnu menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan penyitaan aset senilai Rp 3 triliun dari Henry Surya.
Koordinasi soal hal tersebut dilakukan bersama PPATK serta Kejaksaan.
"Nantinya kita berharap Rp 2,4 triliun yang sudah kita sita ditambah dengan aset yang akan kita dapatkan sebesar Rp 3 triliun, mudah-mudahan sekali, kepada para korban ini kita harapkan untuk kita bisa menindak pelaku kejahatan perkembangan ini dengan tegas dan tentunya kita akan mengembalikan kepada para korban," tuturnya.
Atas persangkaan itu, Henry dijerat soal tindak pidana pemalsuan dan atau tindak pidana menempatkan keterangan yang tidak sebenarnya dalam akta authentik dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Nani Wijaya Meninggal Dunia, Terakhir Jadi Pemeran Tukang Bubur Naik Haji
Baca juga: Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda, Suara Irjen Teddy Minahasa Meninggi
Baca juga: Kades yang Disuntik Mati di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku, Korban Sudah Diingatkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim: Henry Surya Buat Surat Palsu untuk Dirikan Koperasi Indosurya",
Di Hadapan Aparat, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang Saat Aksi Demo di DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bendera Bintang Bulan Berkibar di Tengah Massa Aksi Demo DPRA di Banda Aceh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mahasiswa dari Berbagai Kampus Demo Mapolres Langsa |
![]() |
---|
Mahasiswa Geruduk Kantor DPRK Aceh Barat, Suarakan Aspirasi dengan Aksi Damai |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.