Berita Abdya

Respon Keluhan Warga, Satpol PP/WH Abdya Tertibkan Pedagang Ikan Liar, Lokasi Resmi Sudah Disediakan

sebelum ditertibkan Satpol PP/WH Abdya, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan Blangpidie mengeluh lantaran sudah banyak pedagang ikan li

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan pedagang ikan liar yang berjualan di pinggir Jalan H Ilyas, kawasan Pasar Pagi Blangpidie, Kamis (16/3/2023) 

sebelum ditertibkan Satpol PP/WH Abdya, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan Blangpidie mengeluh lantaran sudah banyak pedagang ikan liar yang memilih berjualan di pinggir jalan pasar pagi Jalan H Ilyas. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan pedagang ikan liar di pinggir Jalan H Ilyas, kawasan Pasar Pagi Blangpidie, Kamis (16/3/2023).

Informasi dihimpun Serambinews.com, sebelum ditertibkan Satpol PP/WH Abdya, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan Blangpidie mengeluh lantaran sudah banyak pedagang ikan liar yang memilih berjualan di pinggir jalan pasar pagi Jalan H Ilyas. 

Akibatnya pedagang ikan di Blangpidie sepi pembeli.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, selain pedagang ikan, keluhan yang sama juga diutarakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat melaporkan permasalahan tersebut ke Satpol PP/WH agar ditertibkan.

"Jadi masyarakat merasa risih dengan pedagang ikan liar ini, sehingga atas dasar laporan masyarakat, kita lakukan penertiban terhadap pedagang ikan liar ini," kata Hamdi. 

Baca juga: Ibadah Pagi, Sholat Dhuha, Pukul Berapa Dimulai? Berikut Tata Cara Menentukan Waktu

Hamdi menambahkan penertiban itu dilakukan secara humanis tanpa ada paksaan.

Kemudian, katanya, pedagang ikan liar juga menyahuti dengan baik untuk tidak lagi berjualan di pasar pagi tradisional Jalan H Ilyas.

"Tadi kita juga mengingatkan kepada para pedagang sayur yang berjualan di pasar pagi agar melarang pedagang ikan liar ini berjualan di sana.

Soalnya lokasi penjualan mereka sudah disediakan di pasar ikan Blangpidie yang tidak jauh dari lokasi pasar pagi," jelasnya.

Hamdi menegaskan, jika nantinya masih ada pedagang ikan liar yang berjualan sesuka hati, baik di pasar pagi maupun di desa-desa, maka dipastikan akan ditertibkan secara paksa.

Sebab, katanya, lokasi pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah banyak, sehingga tidak ada alasan pedagang ikan untuk berjualan secara liar.

"Kita berharap imbauan ini dilaksanakan sebaik mungkin oleh para pedagang ikan sehingga tidak terjadi konflik sesama pedagang ikan lainnya, lagian pun pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah sangat banyak," pungkasnya. (*)

Baca juga: Update Donasi Aceh Peduli Turki Hingga Kamis, 16 Maret 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved