Berita Langsa

Sipir LPN Langsa Razia Kamar Napi, Amankan 2 Orang dan Sita 18 Paket Serbuk Diduga Sabu

Barang haram ini disita dari 2 WBP atau narapidana berinisial R dan JR, yang berada di salah satu kamar blok 2 LPN setempat.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas LPN Kelas IIB Langsa
Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Herman Anwar (baju putih), bersama Kasibinadik, Yopi Syahputra (dua kanan), saat hendak menyerahkan 2 orang WBP bersama 18 paket diduga sabu ke pihak Kepolisian. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa pada Sabtu (18/3/2023), berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan Lapas setempat.

Saat melakukan razia ke dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas LPN Langsa berhasil mengamankan 18 paket kecil berisikan serbuk putih, diduga narkotika golongan I jenis sabu

Barang haram ini disita dari 2 WBP atau narapidana berinisial R dan JR, yang berada di salah satu kamar blok 2 LPN setempat.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Herman Anwar saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (18/3/2023) sore.

Selain 18 paket diduga sabu itu, terang Herman, petugas sipir juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, berupa 2 buah telepon seluler dan sejumlah uang milik 2 WBP tersebut.

"Barang terlarang ini kita sita pada saat menggelar razia bersih-bersih dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023," ujarnya. 

Herman menerangkan, terkait temuan barang haram tersebut, LPN Kelas IIB Langsa telah melakukan upaya tindak lanjut berupa proses hukum.

Barang terlarang milik 2 orang WBP berinisial R dan JR tersebut, kini telah diserahkan kepada aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kota Langsa dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pihak kepolisian untuk pengembangan kasusnya," jelas Herman.

Herman Anwar mengaku bahwa LPN Kelas IIB Langsa akan terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved