Petaka Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Mutilasi Temannya Karena Marah Diminta Lakukan 'Hand Job'
Karena sakit hati, DA kemudian memutilasi korban dan memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper merah.
SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Kasus mutilasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bermula dari korban R (43) yang meminta DA (35) melakukan pekerjaan hand job.
Dikutip dari TribunnewsBogor, R dan DA ternyata memiliki hubungan spesial. Keduanya bahkan hidup bersama di sebuah apartemen di kawasan Tangerang, Banten.
Karena sakit hati, DA kemudian memutilasi korban dan memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper merah.
R merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan bahwa korban berprofesi sebagai penerjemah Bahasa Mandarin.
Sementara pelaku merupakan driver ojek online.
"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," jelas Iman, Sabtu (18/3/2023).
Dari pertemuan itulah, keduanya merasa cocok hingga menjadi pelanggan.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jasad dalam Koper di Bogor Dimutilasi Gunakan Gerinda: Tak Berhasil Pakai Pisau
"Kemudian tinggal bersama," kata AKBP Iman Imanuddin.
Mereka berdua tinggal bersama di sebuah apartemen.
"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.
Walau sudah tinggal bersama, R dan DA kemudian terlibat cekcok.
Menurut Iman, DA menolak menuruti permintaan R.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Sidang PBB Diusul Pindah ke Negara Lain, Buntut As Larang Hadir Delegasi Palestina |
![]() |
---|
Israel Murka, Turki Tutup Wilayah Udara dan Pelabuhan untuk Zionis Israel |
![]() |
---|
Diduga Ditangkap Hamas, Empat Tentara Israel Hilang di Gaza, Satu Tewas , 11 Luka |
![]() |
---|
AS Larang Presiden Palestina Hadir di PBB saat Negara-negara Barat Bersiap Akui Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.