Petaka Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Mutilasi Temannya Karena Marah Diminta Lakukan 'Hand Job'

Karena sakit hati, DA kemudian memutilasi korban dan memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper merah.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Kasus mutilasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bermula dari korban R (43) yang meminta DA (35) melakukan pekerjaan hand job.

Dikutip dari TribunnewsBogor, R dan DA ternyata memiliki hubungan spesial. Keduanya bahkan hidup bersama di sebuah apartemen di kawasan Tangerang, Banten.

Karena sakit hati, DA kemudian memutilasi korban dan memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper merah. 

R merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan bahwa korban berprofesi sebagai penerjemah Bahasa Mandarin.


Sementara pelaku merupakan driver ojek online.

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," jelas Iman, Sabtu (18/3/2023).

Dari pertemuan itulah, keduanya merasa cocok hingga menjadi pelanggan.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jasad dalam Koper di Bogor Dimutilasi Gunakan Gerinda: Tak Berhasil Pakai Pisau

"Kemudian tinggal bersama," kata AKBP Iman Imanuddin.

Mereka berdua tinggal bersama di sebuah apartemen.

"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.

Walau sudah tinggal bersama, R dan DA kemudian terlibat cekcok.

Menurut Iman, DA menolak menuruti permintaan R.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved