39 PSK Gang Royal Diamankan Polisi, Cuma Dibayar Rp 40.000 Sekali Main Layani Pria Hidung Belang
Sebanyak 39 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam penggerebekan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua wanita pekerja seks komersial (PSK) mendapatkan bayaran mahal setelah melayani pria hidung belang.
Mirisnya, banyak PSK dibayar murah oleh muncikari. Sementara muncikari justru mendapat bayaran lebih mahal.
Sebanyak 39 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam penggerebekan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Saat diintrogasi rupanya mereka hanya mendapat upah Rp 40.000 per jam untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap, usai puluhan PSK itu diamankan oleh petugas dari Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para PSK yang terdiri dari 34 perempuan dewasa dan lima anak di bawah umur ini dikendalikan oleh muncikari berinisial IC alias Mami (35).
Dia menjalankan bisnis haramnya bersama sang suami, Hendri Setiawan.
"Dalam sekali melayani tamu para PSK ini dibayar per tamu per jam sebesar Rp 350.000. Dari uang Rp 350.000 ini PSK itu mendapatkan uang sebesar Rp 40.000," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Sementara sisa bayaran sebesar Rp 310.000 diserahkan kepada para muncikari.
Baca juga: Wanita PSK Tewas di Kandang Ayam, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan, Pelaku Bayar Rp 800.000
Putra menjelaskan, tak ada target seberapa banyak para PSK harus melayani pelanggan.
Kepada polisi, para PSK bahkan mengaku kerap tak mendapatkan satu pun pelanggan dalam satu hari.
"Ada juga yang satu hari sampai melayani 11 pria hidung belang," papar Putra.
Polisi sebelumnya menggerebek mes yang menjadi tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT 010 RW 010, Tambora.
Dari penggerebekan, polisi menangkap IC, beserta tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/empat-psk-di-bawah-umur-yang-diamankan-aparat-polsek-tanjung-priok-karena-terlibat-prostitusi.jpg)