Berita Viral

Gara-Gara Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Penumpang Ini Didenda Petugas Bandara Rp 2 Juta, Ini Alasannya

adapun cekcok tersebut terjadi berawal karena penumpang wanita membawa 3 dus panganan khas Medan, yakni Bika Ambon.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
HO/Tribun Medan
Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan 

SERAMBINEWS.COM - Kejadian kurang menyenangkan dialami oleh seorang penumpang pesawat.

Penumpang tersebut diharuskan mengeluarkan sejumlah uang oleh petugas Bandara.

Hal itu dikarenakan penumpang tersebut membawa beberapa dus kotak oleh-oleh berisi makanan.

Alhasil, penumpang itu pun harus terlibat cekcok dengan petugas bandara.

Lantaran ia tidak terima dikenakan denda sejumlah uang.

Diketahui, peristiwa itu dialami oleh seorang penumpang wanita saat berada di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara baru-baru ini.

Baca juga: Putranya Mirip Tetangga, Suami Paksa Istri Tes DNA dan Hasilnya Bikin Sedih

Cekcok antara penumpang dan petugas Bandara Kualanamu itu juga sempat terekam dalam video.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Dalam unggahan video yang viral di media sosial, terlihat wanita tersebut marah-marah.

Karena petugas bandara mengenakan denda padanya karena membawa 3 dus kotak makanan.

Baca juga: Viral Penumpang Pesawat Didenda Rp2 Juta karena Bawa 3 Dus Bika Ambon, Begini Kronologinya

Dikutip dari TribunMedan, Kamis (16/3/2023), adapun cekcok tersebut terjadi berawal karena penumpang wanita membawa 3 dus panganan khas Medan, yakni Bika Ambon.

Namun oleh petugas Bandara, ia malah diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta.

Uang tersebut harus dikeluarkan oleh si penumpang wanita karena membawa tiga dus Bika Ambon.

Penumpang itu lantas tidak terima dan merasa dirinya diperas.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

Menurut penumpang itu, tak masuk akal jika dirinya dikenakan denda Rp 2 juta karena membawa tiga dus Bika Ambon.

Sebab, perempuan itu mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga.

Sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.

Baca juga: Senang Layani Pasien Umum dan Malas Layani Pasien BPJS, Video Oknum Nakes Viral dan Dikecam Warganet

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Sementara itu, lantaran dituduh memeras, petugas bandara pun memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara.

Akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Baca juga: Pesawat Trigana Air Ditembak KBB saat Lepas Landas di Bandara, Kursi Penumpang Ditembusi Proyektil

Alasan didenda Rp 2 Juta

Terkait kejadian yang terekam dalam video viral di medsos itu, PT Angkasa Pura telah memberikan penjelasannya.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menyebutkan, biaya Rp 2 juta yang harus dikeluarkan penumpang tersebut bukanlah denda.

Namun biaya tersebut merupakan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai bersangkutan.

Lebih lanjut Bilqis menjelaskan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Baca juga: Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya

Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai,"

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).

(Serambinews.com/Yeni Hardika/TibunMedan)

Baca juga: Penumpang Mabuk Kencingi Wanita, Maskapai Penerbangan India Didenda Rp558 Juta, Ini Kronologinya

BERITA VIRAL LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved