Kajian Islam

Bolehkah Menonton Film Biru Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana jika pasangan suami istri menonton film biru untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan intim ?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

Bolehkah Menonton Film Porno Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri? Begini Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah menonton film biru atau film dewasa sebelum berhubungan intim dengan istri? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Islam telah mengajarkan kepada umatnya agar selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.

Apalagi jika hal tersebut adalah sesuatu yang mendorong syahwat, misalnya gambar yang membuka aurat atau film biru yang berisi adegan dewasa.

Namun, bagaimana jika pasangan suami istri menonton film biru untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan intim ?

Bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, melakukan hubungan intim merupakan kebutuhan biologis yang harus terpenuhi.

Hubungan intim merupakan hak bagi pasangan yang sudah halal dan juga merupakan ladang pahala.

Baca juga: Tukang tak Puasa Saat Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Siapa yang Berdosa, Ini Jawaban Buya Yahya

Lantas, apa hukumnya jika suami istri menonton film biru berisi adegan dewasa untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan?

Pendakwah yang juga pendiri pondok pesantren LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Dikutip dari laman Buyayahya.org, Selasa (21/3/2023), Buya Yahya mengatakan bahwa Allah SWT mengajarkan kepada orang yang beriman untuk senantiasa menutup matanya dari melihat yang tidak baik dan haram.

Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekedar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat.

"Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat," kata Buya Yahya.

Kemudian lanjut Buya Yahya, lebih dari itu secara psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak khayal dan pikirannya dan akhirnya merusak hubungan suami istri.

Baca juga: Bangun Rumah di Bulan Ramadhan, Si Tukang tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ungkap Buya Yahya, saat ini banyak pecandu film kotor tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya.

Dalam khayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya.

Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya, tambah Buya Yahya.

"Maka dalam melihat film porno ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Buya Yahya Beberkan Tips Puaskan Suami saat Istri dalam Keadaan Haid

Buya Yahya, seorang ulama tersohor asal Blitar, Jawa Timur membeberkan solusi bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dilihat Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (1/12/2022).

Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.

Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.

Solusi Berhubungan Intim saat Istri Haid

Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.

Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.

Hanya saja karena sang suami orang yang menjaga diri, tidak mau menuruti nafsunya.

"Dia pejamkan matanya dan menjauhkan itu semua. Tapi dia seorang laki-laki normal, bangkit syahwatnya. Pulang ke rumah, istrinya menstruasi. Ayo, mau diapain?" tanya Buya.

Seorang istri yang aktif inovatif, menurut Buya tidak boleh melayani suami dengan cara yang biasa, sebab diharamkan karena dalam kondisi haid.

"Tapi Anda harus bisa menyenangkan suami dengan diri Anda, mohon maaf ini majelis yang mulia.

Jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah melakukan kesalahan dan dosa," jelas Buya Yahya.

"Tapi kalau dia mengeluarkan dengan tangannya seorang istri, selesai. Dan itu adalah pahala. Maka jadilah istri cerdas. Jangan istri kalau lagi mens, masya Allah. Libur buat kopi, libur nyenengin suami, sampai suami jadi stres," tambahnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved