Breaking News

Salam

Istri Pamer Harta, Suami Kena Batunya

Ya, publik Tanah Air saat ini memang tengah dihebohkan dengan kasus pamer harta atau flexing para istri pejabat di media sosial

Editor: mufti
Twitter/@partaisocmed
Esha Rahmanshah Abrar pejabat Kemensetneg dinonaktifkan gegara istri pamer harta. 

ISTRI pamer harta, suami kena batunya. Kondisi itulah yang dialami Esha Rahmansah Abrar, Kepala Subbagian Administra-si Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Ke-mensetneg).
Seperti diberitakan Serambi Indonesia, Senin (20/3/2023), Esha dinonaktifkan dari jabatannya karena perbuatan istrinya yang suka pamer harta di media sosial. Gaya hidup mewah yang dipamerkan itu dinilai tidak wajar, karena tidak sesuai dengan profil suaminya yang hanya PNS golongan IV/a, dengan gaji berki-sar antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.

Karena itu, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara.

“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang kompre-hensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” kata Kepala Biro Humas Ke-mensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto sebagaimana diberitakan Se-rambi Indonesia, Senin (19/3/2023).

Selain Esha, masih ada dua pejabat lainnya yang juga harus berurusan dengan KPK gara-gara perbuatan istrinya. Yaitu Brig-jen Endar Priantoro yang merupakan Direktur Penyelidikan KPK dan Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Belum lagi beberapan pejabat lain yang menjadi sorotan publik, seperti Rafel Alun Trisambodo, mantan pejabat Kementerian Keuangan dan Ekoo Darmanto, Plt Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Ya, publik Tanah Air saat ini memang tengah dihebohkan dengan kasus pamer harta atau flexing para istri pejabat di media sosial. Dilansir dari Psychmechanics, disebutkan ada enam alas-an umum mengapa seseorang suka flexing: 1) insecure atau me-rasa tidak aman, 2) menipu diri sendiri untuk terlihat makmur, 3) pengalaman masa kecil, 4) obsesi, 5) ingin diterima atau diakui,

Tetapi penelitian juga menunjukkan, flexing justru membuat se-seorang menjadi sulit bergaul atau diterima oleh orang lain, dan pada akhirnya akan memunculkan kecemburuan sosial. Perila-ku flexing secara finansial juga berdampak meningkatkan kon-sumerisme, yang terkadang membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan.

Maka tak heran jika perilaku flexing seorang istri ASN sering di-kaitkan dengan korupsi yang dilakukan suaminya.

Presiden Joko Widodo dengan tegas melarang aparatur sipil nega-ra (ASN) memamerkan harta dan mempertontonkan gaya hidup he-donis di media sosial. Presiden memerintahkan, pimpinan kemente-rian dan lembaga negara untuk menertibkan perilaku tersebut.

“Pantas bila rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap ti-dak baik dan perilaku aparatnya jumawa dan pamer kuasa ser-ta pamer kekayaan. Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh menteri dan para lembaga untuk mendisiplinkan anggota di ba-wahnya dan memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” tegas Jokowi dalam pembukaan si-dang kabinet paripurna, Kamis (2/3/2023).

Berangkat dari hal tersebut tersebut, kita tentu sangat berha-rap kejadian serupa tidak dialami oleh pejabat di Aceh. Kasus yang dialami para pejabat negara itu setidaknya bisa menjadi pel-ajaran bagi istri-istri pejabat di Aceh agar tidak suka flexing di me-dia sosial. Selain menghindarkan suami berurusan dengan pene-gak hukum, pamer harta juga merupakan salah satu perbuatan riya yang bertentangan dengan Islam.

POJOK 

Setelah Nova, giliran Marzuki protes Mendagri soal 4 pulau yang masuk wilayah Sumut 

Semoga berhasil. Protes orang dalam biasanya akan beda hasilnya

Pejabat dinonaktifkan gara-gara istri pamer harta

Kasihan, padahal baru sebentar merasa jadi orang kaya

Setelah berhasil damaikan Iran-Saudi, Cina beralih ke Rusia-Ukraina

Cina memang sedang ‘di atas angin’

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved