Breaking News

Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan, Pelaku Cemburu

Penusukan terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Editor: Faisal Zamzami
kompas.com / Nabilla Ramadhian
Polsek Makasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty (38) di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023). 

Menurut dia, kebohongan yang dilontarkan istri sirinya membuatnya langsung mengambil pisau yang sebelumnya disembunyikan di bawah bantal.

Melihat benda tajam itu berada di dekat kepala dan lehernya, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak.

Kemudian suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty. Ia pun terkapar di lantai dan berakhir dengan 19 luka tusukan yang membuatnya tewas di tempat.

 

Sebagai informasi, Fetty diduga berselingkuh sehingga membuat Sulistyo cemburu.

 Rasa cemburu itu mendorong Sulistyo membunuh istrinya.

Usai menusuk Fetty secara membabi buta, Sulistyo sempat hendak kabur dengan beralasan ingin membeli nasi bungkus.

Namun, warga setempat yang melihat kakinya berlumuran darah langsung curiga dan menghubungi Polsek Makasar.

Sulistyo pun berhasil ditangkap. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.

 

 

 

Pelaku tidak menyesal

S mengaku tidak menyesal usai menusuk korban hingga tewas.

"Saya enggak menyesal sudah bunuh korban. Saya justru puas karena dia sudah sering nyakitin hati saya," ungkap S di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Senin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved