Berita Nasional
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat
Ia menegaskan, polisi yang bertugas di lapangan menghadapi aksi anarkistis telah menjalankan kewajibannya menjaga negara dan melindungi masyarakat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada anggota kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan demonstrasi.
Menurut Prabowo, langkah itu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian polisi yang dinilainya sudah membela rakyat.
Perintah tersebut disampaikan usai Prabowo menjenguk polisi dan masyarakat korban demo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, polisi yang bertugas di lapangan menghadapi aksi anarkistis telah menjalankan kewajibannya menjaga negara dan melindungi masyarakat.
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki," ujar Prabowo.
Baca juga: PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat

Meski begitu, Prabowo juga mengingatkan pentingnya membedakan antara demonstran damai dengan aksi anarkistis.
Menurut Kepala Negara, hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang dan aparat wajib melindungi peserta aksi yang tertib.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.com.
Prabowo menambahkan, undang-undang telah mengatur bahwa setiap aksi demonstrasi harus mendapat izin resmi serta dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Ia menegaskan, keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum menjadi kunci agar tidak terjadi bentrokan di lapangan.
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," sambungnya.
Kapolri Minta Petugas Jalankan SOP
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Hal itu ia sampaikan di hadapan 320 personel pengamanan TNI dan Polri yang bertugas mengamankan Gedung DPR/MPR RI serta obyek vital nasional lainnya, saat makan malam dan memberi motivasi kepada personel, Senin (1/9/2025), bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Asops Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, dan Kapolda Metro Jaya.
Kapolri menekankan, seluruh tugas pengamanan harus mengikuti SOP dan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum.
Presiden
Prabowo Subianto
Polisi Naik Pangkat
polisi korban demo naik pangkat
polisi
rakyat
demo
naik pangkat
Pembahasan Revisi UUPA Terus Bergulir dan Telah Masuk Dalam Prolegnas 2025-2026 |
![]() |
---|
Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Tak Ada Lagi PDIP di Kabinet Merah Putih, Ganjar Beri Respon Begini |
![]() |
---|
KSAD Maruli Tegaskan Rekrutmen TNI AD Tidak Perlu ‘Orang Dalam’: Siapapun Bisa Daftar Tanpa Biaya |
![]() |
---|
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Sengaja Tutup-tutupi? |
![]() |
---|
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, ke Mana Wapres Gibran Saat Pelantikan Menteri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.