Usai Melahirkan Sendirian, Seorang Ibu Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS

Bahkan pelaku nekat membuang kaki bayi tersebut ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kupang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Seorang wanita tega menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.

Bahkan pelaku nekat membuang kaki bayi tersebut ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kupang.

Pelaku berinisial J (36), seorang ibu asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, mengatakan, J ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuang kaki bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kupang.

Kaki bayi tersebut diduga terpisah dari tubuhnya karena proses melahirkan yang tak sesuai prosedur.

"Walau sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan belum ditahan," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Menderita Sindrom Tourette Seperti Lewis Capaldi, Wanita Ini Bagikan Tips Gendong Bayi dengan Aman

Menurut Krisna, alasan tak ditahan karena J masih menjalani rawat jalan dan kondisi kesehatannya belum pulih pasca melahirkan.

Sementara itu lanjut Krisna, untuk bayi yang dilahirkan oleh J di dalam kloset, jenazahnya telah diotopsi.

Hasil otopsi, usia bayi di kandungan mencapai sudah tujuh bulan dan meninggal.

"Penyebab kematian bayi tersebut dipicu oleh obat yang dikonsumsi oleh ibunya sebelum pergi ke Rumah Sakit," kata Krisna.

Menurut Krisna, usia bayi yang sudah mencapai tujuh bulan, tidak masuk dalam kategori aborsi karena kondisi organ bayi sudah lengkap dan tinggal menunggu waktu untuk melahirkan.

Hingga saat ini, kata Krisna, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata. Termasuk kedua orangtua J.

 
"Kasus ini terus kita kembangkan untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar dia.

Baca juga: Viral Bayi 16 Bulan Alami Obesitas, Sang Ibu Ternyata Sering Beri Susu Kental Manis, Ini Bahayanya

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga membuang kaki bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna mengemukakan, polisi telah meminta keterangan pada ibu berinisial J (36) tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap J, diketahui wanita itu melahirkan sendirian di dalam kamar mandi rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (11/2/2023) malam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Suhardi, menambahkan, tersangka J dijerat Pasal 80 (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Junto Pasal 341 KUHP.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar Yohanes.

Baca juga: VIDEO Gelaran Seminar Internasional STEM-C di Pidie

Baca juga: Abang Kandung Dipenjara, Pria Ini Coba Rayu Kakak Ipar Berhubungan Intim, Kalap Saat Ditolak

Baca juga: PESAWAT Gelar Pelatihan Jurnalistik di Aceh Timur, Ini Kata Anggota DPR RI Muslim saat Buka Acara

Kompas.com: Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved