Kasus Wanita Dimutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Pelaku mutilasi berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.tv
Pelaku Mutilasi di Sleman, Yogyakarta Tinggalkan Surat di TKP, Mengaku Terlilit Utang! 

Dari hasil penyelidikan Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. 

Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Tim gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang disinyalir sudah berada di luar kota.

Baca juga: Motif di Balik Mutilasi Mayat Dalam Koper, Keduanya Pasangan Sejenis, Cinta Bersemi Usai Pesan Ojek

Duka Ayah Korban: Putri Saya Mau Menikah Habis Lebaran

Heri Prasetyo (48), ayah korban mutilasi berinisial A (34) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih syok atas insiden yang menimpa putrinya itu.

Apalagi, katanya, putrinya tersebut akan melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya di bulan Idul Fitri nanti.

"Rencananya mau menikah, habis Lebaran orangtua laki-laki mau ke sini. Nembung (melamar) istilahnya," ujar dia, Selasa (21/3/2023).

Heri sendiri juga belum memberitahu kepada calon suami putrinya itu karena hingga saat ini belum menyimpan nomor teleponnya.

Heri juga mengaku jarang bertemu langsung dengan calon menantunya itu.

"Belum, karena saya enggak punya nomor teleponnya. Dia (calon suami) kerja di properti jadi banyak sibuknya," kata Heri.

Heri dan keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku pembunuh A dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas dia.

 

Pisau komando hingga gergaji

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad A ditemukan di kamar mandi. Kondisi jasad saat itu sudah tak utuh.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved