Berita Aceh Barat

Pemantauan Hilal Terkendala Mendung, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Awal Ramadhan 23 Maret 2023

“Kita sebagai perwakilan pemerintah di Aceh Barat menetapkan awal Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023),” kata Kakankemenag Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat, Samsul Bahri dan Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi saat menyaksikan pemantauan hilal di POB Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Rabu (22/3/2023) sore. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan tahun 2023, jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok.

Penentuan tersebut setelah dilakukan sidang isbat yang berlangsung di POB Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Keputusan ini berpedoman kepada sidang isbat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan Kementerian Agama Pusat yang dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, dan menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023).

“Kita sebagai perwakilan pemerintah di Aceh Barat menetapkan awal Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023),” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Barat, Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Rabu (22/3/2023).

Ia menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan Tim Kanwil Aceh dan Kemenag Pusat telah melihat hilal.

Sehingga Kemenag Aceh Barat mesti tidak dapat melihat hilal akibat tertutup mendung dan guyuran hujan deras, tetap merujuk siding isbat di provinsi dan pusat.

Pada awalnya, urai dia, kondisi cuaca di POB Suak Geudeubang dalam kondiri cerah.

Namun menjelang untuk melihat hilal, kondisi cuaca berubah dan hujan pun mulai turun.

Sehingga peralatan yang sudah disiapkan terpaksa segera dipindahkan guna menghindari guyuran hujan agar teleskop tidak rusak nantinya.

Dalam sidang isbat tersebut, ikut hadir Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, Ketua MPU Aceh Barat, Mahdi Kari Usman, Pimpinan Dayah Serambi Aceh, Abu Mahmuddin, Kepala Dinas Syariat Islam, para pimpinan dayah lainnya di Aceh Barat, Kasrem, Kasdim, serta para kepala SKPK, dan camat.

Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengatakan, kegiatan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1444 H itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama, baik di daerah, Provinsi Aceh, dan Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kepada masyarakat Aceh Barat untuk melaksanakan ibadah puasa dan meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved