Berita Aceh Barat

Bank Sampah Binaan Mifa Bersaudara Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat

Bank sampah ini dikelola komunitas Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) binaan PT Mifa Bersaudara, Aceh Barat. 

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Mifa.
PENILAI KE BANK SAMPAH - Tim Penilai Adipura KLHK RI, DLH Aceh Barat, Ketua GPL berdiskusi disela-sela kunjungan ke lokasi Bank Sampah Meusapat,  Aceh Barat, Kamis (28/8/2025). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan penilaian terhadap Bank Sampah Meusapat, Rabu, 28 Agustus 2025.

Bank sampah ini dikelola komunitas Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) binaan PT Mifa Bersaudara, Aceh Barat

Kedatangan tim penilai ke Bank Sampah Meusapat turut didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Barat

Kehadiran mereka disambut Ketua GPL, Fajar Oza Pratama.

Fajar menjelaskan Bank Sampah Meusapat merupakan Bank Sampah Induk Kabupaten Aceh Barat yang menampung sampah dari masyarakat serta bank sampah unit yang tersebar di berbagai wilayah

Tim penilai juga melihat langsung kondisi bank sampah, hasil pengolahan, serta volume sampah yang dikelola.

Baca juga: Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh

“Bank Sampah Meusapat ini merupakan binaan PT Mifa Bersaudara sebagai upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir,” ungkap Fajar.

Selain Bank Sampah Meusapat, Fajar menyebutkan bahwa Aceh Barat juga memiliki satu Bank Sampah Induk lainnya yang dikelola langsung oleh DLH Aceh Barat.

Fajar mengharapkan dengan adanya Bank Sampah Meusapat ini bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperoleh Piala Adipura dari KLHK RI.

Staf DLH Aceh Barat sekaligus Operator Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Safril Amin SE, menambahkan bahwa Bank Sampah Induk menjadi salah satu objek penting dalam penilaian Adipura karena memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah daerah.

“Keberadaan Bank Sampah Induk menjadi indikator nyata penerapan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah,” jelas Safril.

Menurutnya, melalui Bank Sampah Induk, sampah dapat dipilah, didaur ulang, serta dimanfaatkan kembali sehingga mampu mengurangi beban yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Bank Sampah Induk juga berfungsi sebagai pusat data timbulan dan jenis sampah, yang menjadi bukti lapangan bagi tim penilai Adipura terkait efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Lebih jauh, Safril menekankan bahwa Bank Sampah Induk juga memberikan dampak sosial-ekonomi, seperti tabungan sampah, peningkatan nilai ekonomi hasil daur ulang, hingga pemberdayaan masyarakat dan UMKM berbasis lingkungan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved