Fakta Polisi Aniaya Brimob di Medan: Bripka Mahadi Dipukul dan Ditendang, Bripda Rizki Dimutasi

Anggota polisi di Medan, Sumatra Utara melakukan aksi penganiayaan terhadap seniornya di Kecamatan Medan Tuntungan.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribun Medan
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi di Medan, Sumatra Utara melakukan aksi penganiayaan terhadap seniornya di Kecamatan Medan Tuntungan.

Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.

Dikutip Serambinews.com dari TribunMedan, Bripda Rizki nekat mengnaiaya Bripka Mahadi hanya karena persoalan sepele gegara antrean di ATM saat ingin menarik uang.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun serambinews.com terkait kasus polisi aniaya polisi di Medan:

Bripda Rizki Kemit Dimutasi

Buntut kasus penganiayaan terhadap Bripka Mahadi Sihombing, kini Bripda Rizki Kemit telah dimutasi.

Polda Sumut mengklaim permasalahan antara Bripda Rizki Kemit, personel Dit Samapta Polda Sumut yang diduga memukul Bripka Mahadi Sihombing, personel Sat Brimob Polda Sumut telah diselesaikan secara internal.

Bahkan, Bripda Rizki Kemit pun telah dimutasi dari Kota Medan ke daerah.

Menurut informasi, ia dipindahkan ke Kabupaten Batubara.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Bripda Rizki Kemit dimutasi usai ribut dengan sesama anggota Polri.

Namun Hadi mengatakan yang dikirim ke luar Kota Medan bukan hanya Bripda Rizki seorang. 

"Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya 1 org. Iya (termasuk Bripda Rizki)," ujar Hadi, Kamis (23/3/2023).

Disinggung apakah Bripka Mahadi sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Tuntungan, Hadi tak menjawab pasti.

"Sudah diselesaikan internal,"singkatnya.

Baca juga: Nekat Aniaya Anggota Brimob Bripka Mahadi Gegara Antrean di ATM, Bripda Rizki Kemit Dimutasi

Korban Lapor Polisi

Seorang anggota polisi di Medan, Sumatra Utara bernama Bripda Rizki Kemit dilaporkan telah melakukan aksi penganiayaan di Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (19/3/2023).

Pelapor merupakan anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing yang mengalami luka-luka akibat kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan korban telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polsek Medan Tuntungan.

Kini kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," jelas dia dikutip dari TribuMedan.

Pelaku Diperiksa

Petugas juga telah melakukan visum terhadap korban yang hasilnya akan dijadikan sebagai materi penyidikan.

"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sambung dia.

Pihaknya belum menahan Bripda Rizki Kemit karena masih menjalani proses pemeriksaan.

"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuh dia.

Baca juga: Cekcok saat Antre di ATM, Oknum Polisi Hajar Seniornya Anggota Brimob di Medan

Pemicu aksi penganiayaan

Kasus penganiayaan ini terjadi karena keduanya terlibat perselisihan ketika mengambil uang di ATM.

 
"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ungkap dia

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.

"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," jelas dia.

Rekaman cctv viral

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan petugas masih mendalami kasus penganiayaan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

Diketahui, rekaman CCTV aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Rizki Kemit beredar luas di media sosial.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," papar dia,

Bripda Rizki Kemit kini sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut, namun belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," kata dia.

 

Kronologi kasus

Kasus ini berawal ketika korban sedang bertransaksi di ATM, sedangkan pelaku menunggu di luar.

Keduanya tidak saling kenal meski sama-sama anggota polisi karena tidak mengenakan seragam dinas.

 
Pelaku merasa emosi karena korban terlalu lama bertransaksi di ATM dan meminta untuk didahulukan.

Namun permintaan pelaku tidak dihiraukan korban.

Setelah korban selesai bertransaksi di ATM, terjadilah perselisihan dan pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku yang emosinya memuncak memukul korban di bagian wajah serta menendang perut korban.

( Serambinews.com/ TribunMedan )

Baca juga: VIDEO Lama Tak Terdengar Kabar, Dai Kondang Ustaz Dasad Latif Sedang Sakit di Singapura

Baca juga: Ketua MAA, Tgk Yusdedi: Adat dan Ajaran Islam Jangan Dibenturkan

Baca juga: Polisi di Tapanuli Utara Bawa Sabu saat Bertugas, Bripka JS Ditangkap di Depan Polsek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved