Penegakan Hukum

Sofyan Helmi Apresiasi Polresta Banda Aceh Berantas Maksiat

Apalagi, kata Sofyan, saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan yang tentunya harus bersama-sama menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar. Ia mengajak supaya

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi SE M.Si 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi SE MSi memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas keberhasilan memberantas maksiat, dengan menyita ratusan botol miras. Hal itu disampaikan Sofyan Helmi, Rabu (22/3/2023).

Katanya dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Waka Polresta, AKBP Satya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 234 botol miras dan 12 tersangka di ibu kota provinsi ini.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat baik sipil, pemerintahan, aparatur gampong, ikut andil dalam memberantas maksiat di Banda Aceh,” ujar politikus PAN ini.

Awal Ramadhan, Harga Emas Masih Tinggi Usai Alami Kenaikan Tajam, Segini Harga Emas 23 Maret 2023

Apalagi, kata Sofyan, saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan yang tentunya harus bersama-sama menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar. Ia mengajak supaya kesucian bulan Ramadhan benar-benar dijaga.

“Jangan sampai di bulan Ramadhan ini terjadi aktivitas-aktivitas maksiat yang melanggar syariat Islam, maka ini menjadi tanggung jawab kita semua,” sebut anggota DPRK Dapil Baiturrahman-Lhueng Bata ini.

Kepada warga ia berpesan, jika mengetahui adanya aktivitas maksiat dan tidak mampu mencegahnya, maka harus segera melaporkan kepada pihak berwajib. Supaya para pelaku dapat segera ditindak.

Menurut Sofyan, selama bulan Ramadhan jangan melakukan aktivitas yang terlalu bereuforia, karena jika terlalu berlebihan dikhawatirkan akan ada yang dilanggar.(*)

Hukum Video Call dengan Lawan Jenis saat Ramadhan, Ini Dampaknya Terhadap Puasa

Mengorek Kuping dengan Cotton Bud saat sedang Puasa, Bikin Batal Gak sih? Buya Yahya Bilang Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved