Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu
Nugroho mengaku, meski tidak diangkut, tapi mesin judi gelper yang diamankan tim gabungan telah di-police line.
Apalagi saat tim Jatanras mengejar beberapa pria yang berusaha kabur dari lokasi.
“Itu, dikunci ya dari dalam. Dobrak aja, amankan semuanya,” perintah Kapolresta Barelang dalam razia di Kampung Aceh Batam itu.
Di lokasi, tim gabungan mengamankan puluhan pria dari berbagai kamar bangunan semi permanen yang disekat.
Mereka kebanyakan tak berkutik saat tim gabungan datang.
Sedikitnya ada 43 warga yang ditangkap dari razia Kampung Aceh di Batam itu.
Dari mereka bahkan ada yang diketahui baru selesai mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi juga menemukan puluhan alat hisap sabu-sabu alias bong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho menyampaikan razia Kampung Aceh di Batam merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Kegiatan yang kita lakukan ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan dan lokasi tersebut jadi tempat pemakaian narkoba,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho didampingi Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo di depan gedung Mapolresta Barelang, Selasa (21/3) sore.
Atas laporan dari masyarakat itu, kata dia pihaknya, TNI dan Polri pun turun kelokasi.
“Kami tidak akan melakukan pembiaran, kita akan jaga situasi Kamtibmas di Batam tetap Aman dan kondusif dari segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolresta Barelang.
Bahkan Tri menyampaikan jika ada masyarakat yang mengetahui dan melihat aktivitas mencurigakan bisa langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Jika ada mengetahui dan melihat, laporkan kepada kami akan kami tindak,” katanya.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, terdapat 210 personel gabungan dalam razia Kampung Aceh di Batam itu.
Tim gabungan terdiri dari 160 personel Polresta Barelang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aparat-meringkus-43-preman-yang-ada-di-Kampung-Aceh-di-Batam.jpg)