Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu
Nugroho mengaku, meski tidak diangkut, tapi mesin judi gelper yang diamankan tim gabungan telah di-police line.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam meringkus 43 preman yang ada di Kampung Aceh Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/3/2023) sore tadi.
Kemudian 10 personel masing-masing dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Serta 20 personel dari Satpol PP Batam.
Baca juga: PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran
Baca juga: Ulama Palestina Kembali Safari Ramadhan di Aceh, Ini Kabupaten/Kota yang Dikunjungi
Baca juga: Pemkab Bireuen Bentuk Dua Tim Safari Ramadhan
Tribunnews.com: RAZIA Kampung Aceh di Batam Sempat Mencekam, Kapolres dan Dandim Susuri Gang
Kompas.com: Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aparat-meringkus-43-preman-yang-ada-di-Kampung-Aceh-di-Batam.jpg)