Lalu Lintas

Satlantas Polres Bireuen Amankan 22 Sepmor Knalpot Brong, Ini Syarat untuk Ambil Kembali Sepmor

Sementara sejumlah pengendara berada di kawasan pos tersebut dan mengharapkan sepeda motor dikembalikan, namun anggota Satlantas Polres Bireuen memint

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/YUSMANDIN IDRIS
Belasan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan ke Pos Lantas Simpang Arjun, Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satlantas Polres Bireuen sejak beberapa hari lalu hingga Sabtu (25/03/2023) dinihari mengamankan 22 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di Pos Lantas Simpang Arjun, Bireuen.

Sepeda motor knalpot brong diamankan dari sejumlah kawasan Bireuen karena kedapatan memakai knalpot diluar standar dan juga ngegas meresahkan masyarakat. AmatanSerambinews.com, Jumat (24/3/2023) malam di Pos Lantas Simpang Arjun Bireuen, beberapa sepeda motor sudah diamankan.

Sementara sejumlah pengendara berada di kawasan pos tersebut dan mengharapkan sepeda motor dikembalikan, namun anggota Satlantas Polres Bireuen meminta mereka untuk bersabar dan menunggu arahan dari pimpinan mereka.

VIDEO Khofifah Indar Parawansa Digadang Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, AHY Bagaimana?

“Kami tidak berani memberikan sepeda motor sebelum kehadiran orang tua maupun kepala desa,” ujar seorang anggota Satlantas. Anggota Satlantas menyebutkan, jumlah sepeda motor yang diamankan hingga Jumat (24/03/2023) karena knalpot brong mencapai 13 unit.

Kemudian, tim melakukan patroli lagi dan menangkap delapan unit lainnya pada Sabtu dini hari, sehingga berjumlah 22 unit.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Fachrul Razi SKM MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (25/03/2023) mengatakan, razia kendaraan knalpot brong selain perintah dari Ditlantas Polda Aceh juga harapan masyarakat agar knalpot brong ditertibkan dan sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam bulan suci Ramadhan.

Menyangkut bagaimana cara agar sepeda motor yang tertangkap karena knalpot brong bisa diambil kembali, Kasat Lantas mengatakan, sebagaimana perintah Ditlantas dan Kapolres Bireuen, sepeda motor yang knalpotnya brong gantikan dengan knalpot standar, penggantian knalpot disaksikan anggota Polantas.

Knalpot tidak standar disita dan dimusnahkan, saat mengambil kendaran membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap dan sesuai, menunjukkan SIM pemilik sepeda motor. Selain itu, membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan kepala desa.

“Kalau sudah ada surat lengkap dan juga knalpot sudah diganti dengan knalpot standar kendaraan sudah dibolehkan diambil,” ujarnya.(*)

VIDEO Khofifah Indar Parawansa Digadang Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, AHY Bagaimana?

Dibintangi Elvy Sukaesih, Kisah Keluarga Arab Bergenre Komedi di Serial Arab Maklum

Dikenal sebagai Biduan, Elvy Sukaesih Jadi Ibu-ibu Julid di Serial Arab Maklum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved