Lalu Lintas

Hindari Kemacetan di Lintas Gunung Salak, Ini Upaya Satlantas Polres Lhokseumawe 

Personel gabungan tampak aktif melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, serta memastikan ti

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan objek wisata di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (8/6/2025) pagi. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan objek wisata di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (8/6/2025) pagi.

Hal ini guna mengantisipasi potensi kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata Gunung Salak.

Pengamanan dilakukan di sepanjang jalur Jalan KKA – Bener Meriah, yang merupakan akses utama menuju lokasi wisata. 

Personel gabungan tampak aktif melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, serta memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian saat akhir pekan atau hari libur.

“Pengamanan di kawasan wisata seperti Gunung Salak bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar. Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Polantas di tengah masyarakat,” ujar Kasat Lantas.

Ia juga menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan gangguan berarti dan situasi lalu lintas secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Lhokseumawe untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved