Berita Aceh Tamiang
Anggota Dewan Dukung Pembentukan Tim Cagar Budaya Aceh Tamiang
Fungsi tim ini sangat dibutuhkan untuk menjaga sekaligus mengembalikan bangunan cagar budaya yang sudah terlanjur disalahfungsikan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan mendukung usulan agar pemerintah daerah membentuk tim ahli cagar budaya.
Fungsi tim ini sangat dibutuhkan untuk menjaga sekaligus mengembalikan bangunan cagar budaya yang sudah terlanjur disalahfungsikan.
“Keberadaan tim ini sangat penting dan mendesak, ini menyangkut kelestarian sejarah dan budaya Aceh Tamiang,” kata Wan Tanindo--sapaan Muhammad Irwan, Minggu (26/3/2023).
Secara pribadi, politisi Gerindra ini mengaku, prihatin dengan kondisi cagar budaya di Aceh Tamiang yang terkesan terabaikan.
Baru-baru ini, Wan Tanindo mengaku, dirinya sempat melihat langsung situs Bukit Kerang di Kampung Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara.
Dia menilai, kondisi situs itu sangat memprihatinkan dan sama sekali tidak dikemas sebagai aset daerah.
“Berdasarkan penelitian, Bukit Kerang merupakan situs satu-satunya yang tersisa di Asia Tenggara,” beber dia.
“Tapi kondisinya sama sekali tidak ada istimewanya, sangat memprihatinkan,” tukas Wan Tanindo.
Wan Tanindo juga menyoroti Istana Karang yang saat ini difungsikan sebagai Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang.
Dia khawatir, jejak sejarah di bangunan Istana Karang akan hilang dan rusak karena aktivitas pegawai.
“Tim ini nantinya bisa mengkaji lagi apakah bangunan cagar budaya bisa dialihfungsikan sebagai fasilitas public atau tidak,” kata dia.
Usulan pembentukan tim cagar budaya ini sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Aceh Tamiang, Nuriza Aulitami.
Aulia mengingatkan persoalan mengalihfungsikan cagar budaya ini merupakan tindakan pidana berupa penjara 3-5 tahun dan/atau denda Rp 400 juta hingga Rp 1,5 miliar.
“Ancaman hukuman ini sudah sangat jelas diatur di Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata dia.
Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya
DPRK Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.