Berita Aceh Singkil

Gedung LPTQ Aceh Singkil Jadi Sorotan, Ketua Harian: Itu Aset Milik Masjid Agung Nurul Makmur

"Status kepemilikan dan bangunannya Gedung LPTQ tersebut milik Masjid Agung, bukan LPTQ Kabupaten Aceh Singkil," jelasnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Gedung LPTQ di Kompleks Masjid Agung Nurul Makmur Aceh Singkil. Foto direkam. Selasa (28/3/2023). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di Kompleks Masjid Agung Nurul Makmur di Pulo Sarok, Singkil, Kabupaten Aceh Singkil jadi sorotan karena belum berfungsi. 

Kalangan pemuda mempertanyakan fungsi gedung itu lantaran tidak pernah digunakan.’

Kawula muda mendesak Pemkab Aceh Singkil segera memfungsikan gedung itu, terutama dalam pembinaan generasi Qurani. 

Terkait hal itu, Ketua Harian LPTQ Aceh Singkil, Abdul Hanan, Selasa (28/3/2023), mengatakan, Gedung LPTQ dalam Kompleks Masjid Agung Nurul Makmur sudah pernah digunakan sebanyak dua kali untuk kegiatan rapat.

"Gedung LPTQ yang terletak di area Masjid Agung Nurul Makmur itu, ya memang pernah kami pakai hanya dua kali kegiatan rapat. Rapat masa Pak Sazali, Wabup Aceh Singkil dan Kadis Syariat Islamnya Pak Amir Hasan, hanya itu saja," kata Hanan.

Menurut Hanan, gedung tersebut bukan milik LPTQ. Melainkan statusnya merupakan milik Masjid Agung.

"Status kepemilikan dan bangunannya Gedung LPTQ tersebut milik Masjid Agung, bukan LPTQ Kabupaten Aceh Singkil," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pintu bangunan yang terletak di sisi sebelah utara Masjid Agung Nurul Makmur selalu terlihat tutup.

Bahkan, sama sekali tidak terlihat ada aktivitas manusia di dalamnya.

Tak berfungsinya Gedung LPTQ mendapat sorotan dari pemuda di Aceh Singkil.

“Banyaknnya gedung dan bangunan yang tidak berfungsi di Aceh Singkil sangat memprihatinkan dan terkesan mubazir. Salah satunya gedung yang sangat megah yang terletak di Kompleks Masjid Agung Nurul Makmur yaitu Gedung LPTQ," kata Mustafa Naibaho, pemuda Aceh Singkil, Selasa (28/3/2023).

Menurut Mustafa Naibaho, gedung tersebut sudah lama dibangun, namun belum difungsikan sebagai tempat kegiatan LPTQ

Untuk itu, Mustafa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memfungsikan gedung tersebut sebagai sarana pengembangan Tilawatil Qur'an sesuai dengan fungsi gedung tersebut.

Gedung yang terdiri dari beberapa ruangan itu cukup berpotensi untuk dimanfaatkan dalam rangka kegiatan pembinaan generasi Tilawatil Qur'an Aceh Singkil.

Sebab, kegiatan MTQ itu rutin digelar, tentu perlu tempat dan sarana untuk pembinaan.

"Semoga Gedung LPTQ di Kompleks Masjid Agung Nurul Makmur dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya agar gedung yang dibangun tidak terkesan mubazir," tukasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved