Berita Aceh Singkil

Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk 100 Persen di Aceh Singkil, Jenis Usaha Sesuai Potensi Desa

Kantor koperasi desa merah putih umumnya menggunakan bangunan yang nganggur dekat kantor desa masing-masing. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KOPERASI MERAH PUTIH: Bupati Aceh Singkil, Safriadi didampingi Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Aceh Singkil Abd Jakfar, luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti, saat hari jadi kabupaten itu, Minggu (27/4/2025). 

Kantor koperasi desa merah putih umumnya menggunakan bangunan yang nganggur dekat kantor desa masing-masing. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih sudah terbentuk seluruhnya di 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil

Mulai dari pembentukan struktur pengurus, akta notaris hingga nomor izin berusaha (NIB). 

Kantor koperasi desa merah putih umumnya menggunakan bangunan yang nganggur dekat kantor desa masing-masing. 

Di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, kantor koperasi merah putih memanfaatkan bangunan mess belakang kantor desa tersebut. 

Kondisi serupa dengan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Gosong Telaga Timur, memanfaatkan bangunaan di dekatnya. 

"Kantor koperasi merah putih, sementara menggunakan bangunan yang ada dekat kantor desa," kata Sekretaris Desa Gosong Telaga Timur, Ridwan, kepada Serambinews.com, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Diduga Pungli Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser

Jenis usaha koperasi desa merah putih di Kabupaten Aceh Singkil, disesuaikan dengan potensi desa masing-masing. 

Namun jualan sembako paling jamak jadi jenis usaha koperasi merah putih. 

Jenis usaha lain adalah jual beli tandan buah segar kelapa sawit, pupuk serta jual beli ikan.

Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa seluruh koperasi merah putih yang tersebar di 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, sudah berbadan hukum. 

Kabupaten itu, bahkan masuk dalam 10 besar percepatan pendaftaran badan hukum koperasi merah putih di Provinsi Aceh. 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Azwir. 

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Warga Aceh Singkil, Lidi Pelepah Sawit Laku Dijual, Segini Harga Per Kilogram 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab Aceh) Aceh Singkil, sesungguhnya sudah melangkah lebih jauh terkait koperasi desa merah putih. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved