Ramadhan 2023
Ini Hukum Wanita Pakai Lipstik saat Puasa Ramadhan, UAS Singgung Jangan Berlebihan Soal Riasan Wajah
Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum memakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Ini Hukum Wanita Pakai Lipstik saat Puasa Ramadhan, UAS Singgung Jangan Berlebihan Soal Riasan Wajah
SERAMBINEWS.COM - Apa hukum wanita pakai lipstik saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS dalam artikel berikut ini.
Lipstik merupakan riasan wajah yang sering kali digunakan wanita untuk mempercantik penampilan terutama riasan wajah.
Lipstik atau pewarna bibir ini sering digunakan untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.

Memakai lipstik bagi mayoritas kaum perempuan adalah hal yang sering dilakukan, terutama saat puasa Ramadhan.
Namun, bagaimanakah hukum hukum memakai lipstik ketika puasa Ramadhan?
Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum memakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Jangan Dilakukan Lagi Usai Tahajud di Rumah, UAS: Tak Boleh Ada Dua Witir
Tentunya, mereka juga ingin mengetahui jawaban dengan adanya penjelasan hukum Islamnya.
Berikut ini Serambinews.com rangkum penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum memakai lipstik saat puasa.
Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.
Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?
Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.
"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Berikut Penjelasan UAS
Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjelaskan jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.
Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.
puasa
Ramadhan
UAS
Ustaz Abdul Somad
Lipstik
wanita
hukum Wanita Pakai Lipstik saat puasa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Riasan Wajah
Idul Adha Jangan Khawatir, Tak Masalah Makan Jeroan Kata dr Zaidul Akbar : Asalkan Diolah Begini |
![]() |
---|
Peluang Hamil Tinggi, Puasa Ramadhan Bikin Sperma dan Sel Telur Makin Bagus, Seksolog: Asalkan |
![]() |
---|
Besok Jumat Terakhir di Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 80 Masjid Aceh Besar |
![]() |
---|
Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok 30 Ramadhan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jumat Terakhir Ramadhan 1444 H, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.