Ramadhan 2023

Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apa hukum memakai pelembap bibir saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Pixabay.com
Ilustrasi penggunaan pelembap pada bibir 

Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Apa hukum memakai pelembap bibir saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Memakai pelembap bibir saat berpuasa sering dilakukan terutama oleh kaum wanita.

Pelembap bibir bisa melembapkan dan menjaga kesehatan bibir apalagi saat puasa mengingat konsumsi asupan cairan sangat terbatas.

Lantas, bagaimana hukum memakai pelembap bibir saat puasa Ramadhan?

Untuk hal itu, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa

Pelembap bibir merupakan zat yang menyerupai lilin dan berfungsi untuk melindungi bibir terhadap kondisi lingkungan yang tidak baik.

Baca juga: Mandi Tengah Hari saat Puasa, Bolehkah? Buya Yahya Beri Penjelasan dalam Ceramahnya

Pelembab bibir membantu mencegah bibir pecah-pecah, yang menyebabkan retak, pendarahan dan nyeri.

Saat puasa, tubuh kita rentan kekurangan cairan sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika tubuh dehidrasi, bibir terlihat kering dan pecah-pecah.

Untuk mengantisipasinya, banyak orang yang menggunakan pelembap bibir atau lip balm saat puasa.

Lantas, bagaimanakah hukum memakai lip balm saat kita sedang berpuasa?

Berikut ini hukum menggunakan pelembap bibir saat puasa menurut Buya Yahya, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Rabu (29/3/2023).

Buya Yahya
Buya Yahya (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

Dalam video tersebut, seorang pria menanyakan tentang hukum menggunakan pelembab bibir ketika puasa.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap 4 Ciri Orang yang dapat Malam Lailatul Qadar, Gak Zalim hingga Dekat dengan Allah

"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya pria tersebut.

“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jawab Buya Yahya mengawali videonya yang diunggah dalam akun Youtube Al-Bahjah TV, Sabtu (26/4/2020).

Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakkan.

“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita puasa ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.

Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.

“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” jelasnya.

Baca juga: Ini Sembilan Orang yang Boleh tak Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun, Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm atau pelembab bibir karena tujuannya untuk menjaga bibir agar tidak kering.

Buya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah.

“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.

Lebih lanjut Buya mengatakan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.

Buya menceritakan bahwa kalau di Indonesia masih dalam keadaan normal dan bibir tidak sampai retak-retak.

Di Arab, Buya pernah merasakan kulit seperti luka, retak-retak dan kering semuanya, dan itu harus diolesi minyak atau pelembab.

Baca juga: Buya Yahya Beberkan 9 Kategori Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan, Nomor 6,7 dan 8 untuk Wanita

Mandi Tengah Hari saat Puasa, Bolehkah? Buya Yahya Beri Penjelasan dalam Ceramahnya

Ummat islam sedunia saat ini menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Ada sejumlah hal perlu diketahui boleh atau tidaknya dilakukan selama menjalani puasa.

Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum mandi tengah hari saat puasa di bulan Ramadhan 2023.

Disampaikan Buya Yahya, mandi berarti membersihkan tubuh dari kotoran, sehingga hukumnya mubah atau boleh dilakukan kapan saja.

Saat ini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadhan

Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Sebab jika puasa dinyatakan batal, maka puasanya tidak sah dan otomatis tidak mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

Lantas, bolehkah mandi tengah hari ketika puasa? Bagaimana hukumnya?

Buya Yahya menjelaskan mandi boleh kapan saja dilakukan tatkala puasa di bulan suci.

"Mandi boleh saja kapan dilakukan, sama halnya dengan mengguyur kepala sama kasusnya bukan sesuatu yang terlarang," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sesuai dengan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke rongga tubuh.

Baca juga: Mulai Sekarang, Buya Yahya Anjurkan Lakukan 3 Ibadah Ini di Malam Hari untuk Gapai Lailatul Qadar

Dalam konteks mandi, jika sengaja memasukkan air ke dalam telinga maka hukumnya batal.

Membersihkan anggota tubuh seperti demikian sebaiknya dilakukan sebelum masuk waktu subuh atau saat imsakiyah.

Namun misalnya dilakukan setelah subuh atau bahkan tengah hari, hukumnya tetap boleh dilakukan.

Misalnya menggosok gigi tetap boleh dilakukan kapanpun asal pasta giginya tidak ditelan. Namun dalam hal ini bisa menjadi makruh karena bisa jadi tertelan.

"Makruh hendaknya dihindari, karena mengerjakan suatu kesalahan namun tidak dosa," imbuhnya.

Jika merasa ketika mengguyur kepala pasti airnya akan masuk ke telinga, maka jangan lakukan hal itu.

Baca juga: Mulai Sekarang, Buya Yahya Anjurkan Lakukan 3 Ibadah Ini di Malam Hari untuk Gapai Lailatul Qadar

Kecuali, mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib maka itu diperbolehkan.

"Yaitu karena Anda misalnya habis shalat dhuha, tertidur, lalu mimpi basah. Karena mimpi basah, maka wajib mandi besar. Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Misalnya kemasukan air tidak batal," ungkap Buya Yahya.

Mandi besar dan tidak sengaja kemasukan air ke telinga tidak membatalkan puasa, ini akibat daripada menjalankan kewajiban.

Maka tidak dosa dan tidak batal. Asalkan mandinya normal. Artinya, tidak mandi dengan posisi miring supaya air bisa masuk ke telinga.

"Tapi kalau Anda hanya ingin dingin-dingin mandi. Aduh haus, panas. Saya ingin dingin-dingin, masuk telinga. Batal puasanya", terang Buya Yahya lagi.

Mandi dan keramas tidak dianjurkan di siang hari saat berpuasa jika dilakukan tanpa sebab. Karena khawatir air akan masuk ke telinga.

Baca juga: Ajak Istri Nonton Film Dewasa Jelang Berhubungan Intim Biar Bergairah, Buya Yahya : Suami Bodoh!

Jika selagi tidak masuk ke telinga, mengguyur kepala di siang hari saat berpuasa hukumnya makruh dan tidak membatalkan puasa.

"Lain halnya mengguyur kepala karena perintah sunnah ataupun wajib. Seperti perintah wajib untuk mandi besar dan perintah wajib seperti mandi di hari Jumat," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved