BLT PKH Tahap 2 600 Ribu Segera Cair, Berikut Syarat-syaratnya
Menurut jadwal pencairan BLT PKH tahap 2 ini bakal cair Rp600 ribu pada masyarakat kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencarian bansos BLT PKH tahap 2.
BLT PKH bakal cair Rp 600 ribu.
Pemerintah telah menyiapkan bansos BLT PKH tahap 2 selama bulan Ramadhan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut jadwal pencairan BLT PKH tahap 2 ini bakal cair Rp600 ribu pada masyarakat kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum bisa mencairkan BLT PKH tahap 2 ini, ada baiknya Anda simak dulu syarat penerima bansos yang satu ini.
Untuk diketahui, pencairan bansos BLT PKH tahap 1 sendiri di beberapa daerah sedang berlangsung dan ada yang sudah rampung di bulan Maret 2023 lewat Kantor Pos atau ATM KKS.
Dengan adanya bansos ini, masyarakat yang ada di ekonomi kurang mampu atau miskin bisa terbantu perekonomiannya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Dilansir TribunPontianak.co.id, BLT PKH tahap 2 ini adalah program pemberi bansos dari pemerintah untuk keluarga penerima manfaat yang namanya telah tercatat dipusat sebagai penerima bansos.
Bansos BLT PKH nantinya bakal digulirkan untuk berbagai kategori usai dan golongan.
Jadwal Pencairan BLT PKH
Pencairan bansos BLT PKH ini bakal dilakukan dalam 4 tahap.
Berikut ini daftarnya:
- Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
- Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.