Daftar 10 Jabatan Strategis di Polri yang kena Rotasi: Ada 7 Kapolda hingga Kepala Lemdiklat

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Editor: Amirullah
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Komjen Purwadi Arianto sebelumnya adalah perwira tinggi (Pati) Lemdiklat Polri yang ditugaskan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Sedangkan Komjen Rycko Amelza dirotasi menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

10. Wakapolda Metro Jaya

Brigjen Suyudi Ario Seto, mantan kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.

Sementara Brigjen Pol Hendro Pandowo Wakapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Isu surat sakti Firli Bahuri

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto kini menjadi Kapolda Metro Jaya.

Karyoto menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Irjen Fadil Imran. Fadil sekarang mengisi posisi Kabaharkam Polri.

Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjamin, penarikan Karyoto dari komisi antikorupsi ke Polri tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Insya Allah enggak," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal.

Lembaga antirasuah, disebutnya, memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

Di sisi lain, Nawawi menyebut, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.

Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved