Istri Bripka Arfan Diperiksa Polda Sumut, Gali Keterangan soal Kasus Pajak hingga Kematiannya

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari peristiwa kematian suaminya yang diduga tewas setelah menenggak racun sianida.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih 

SERAMBINEWS.COM - Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Sumatra Utara, Selasa (28/3/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari peristiwa kematian suaminya yang diduga tewas setelah menenggak racun sianida.

Termasuk membahas kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Istri Bripka Arfan diperiksa oleh Bidpropam dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan ini guna menggali keterangan Istri Bripka Arfan, yang nantinya akan diselidiki untuk dibuktikan.

Divpropam dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Utara juga akan berkolaborasi untuk menyelidiki dan mencari bukti kebenaran peristiwanya.

"(Kami) undang kembali istri almarhum untuk mendengarkan masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan menurut keluarga dan itu nanti bagian yang harus kita buktikan."

"Tim harus buktikan dalam proses pendalaman, baik itu dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari Kompas Tv.

Dari pertemuannya dengan istri Bripka Arfan, Panca menegaskan akan menindaklanjuti keterangan tersebut.

"Dalam pertemuan saya dengan istri almarhum ada beberapa poin yang diminta dan itu saya tampung untuk saya tindaklanjuti."

"Baik itu menyangkut transparansi terkait dalam proses pengecekan kemarin di TKP, saya perintahkan undang pihak pengacara dari istri almarhum," lanjut Panca.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Rp 2,5 M, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam

Sementara itu, Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir membuka posko khusus, bagi korban penggelapan pajak kendaraan bermotor yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Hingga kini, terdapat lebih dari 130 wajib pajak yang menjadi korban.

Tim gabungan masih menyelidiki kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan, di mana nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer menjadi sorotan.

Sebab, ada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar. Hal itu karena uang yang sudah dibayarkan ratusan warga setempat ternyata tidak disetor ke negara.

Setelah kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, ditemukan tewas.

 

Istri Sebut Bripka Arfan sempat Diancam

Jeni mengaku suaminya sempat mendapatkan ancaman dari atasannya sebelum dikabarkan meninggal dunia karena diduga meminum racun sianida.

Disebutkan Jeni, adapun orang yang mengancam suaminya adalah Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya, kata Jeni, Bripka AS sempat bercerita soal ancaman dari Kapolres Samosir.

Dikutip dari YouTube Tribun MedanTV, dikatakan Jeni, dugaan pengancaman terjadi pada 23 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kata Jenni, suaminya sedang dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya Bapak Kapolres menyita handphone-nya," ujar Jeni.

Ketika dipanggil untuk menghadap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Bripka AS lalu ditantang.

"Bapak Kapolres bilang sama almarhum terkait dengan masalah (penggelapan pajak) ini dia bilang 'Bakingmu siapa, selama bintang satu, ataupun jenderal bintang dua, saya tidak takut, kalau bintang tiga baru takut'," ujar Jeni, Selasa (21/3/2023) menirukan cerita dari Bripka AS.

Tak cuma menantang, AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan.

Sebelumnya, Bripka Arfan yang merupakan seorang anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas usai diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.

Bripka Arfan disebut-sebut nekat bunuh diri lantaran frustasi ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir.

Adapun jumlah uang pajak yang diduga digelapkan yakni Rp 2,5 miliar.

Pada 6 Februari lalu, ia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya.

Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda yang diduga telah dicampur dengan racun sianida.

Tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. ( TribunMedan/ Tribunnews.com/ Kompastv)

 

Baca juga: Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Empat Pencuri Sapi Kabur Usai Avanza Tabrak Truk

Baca juga: Polres Aceh Utara Bubarkan Balapan Liar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved