Berita Lhokseumawe

Polres Aceh Utara Bubarkan Balapan Liar

Personel gabungan Polres Aceh Utara mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmor) yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,

Editor: mufti
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel gabungan Polres Aceh Utara pada Selasa (28/3/2023) dini hari, mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmor) yang diduga akan digunakan untuk balap liar. 

Ini berawal dari keluhan masyarakat di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) tentang maraknya aksi balap liar. DEDEN HEKSAPUTERA, Kapolres Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmor) yang diduga akan digunakan untuk balapan liar, Selasa (28/3/2023) dini hari. Sepmor tersebut diamankan petugas di jalan eks Exxon Mobil Oil, kawasan Desa Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara. 

Dari 48 kendaraan yang diamankan dari lokasi dan dilakukan pendataan kelengkapan surat, sebanyak 15 di antaranya sepmor berknalpot brong. Tindakan pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Faisal SH, bersama dengan personel lainnya.

Masing-masing Kapolsek Nibong, Ipda Arizal SH, KBO Satuan Lantas, Ipda Irvan, kemudian personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Polsek Nibong, Satuan Sabhara, dan Satuan Lantas.

“Ini berawal dari keluhan masyarakat di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) tentang maraknya aksi balap liar,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kapolsek Nibong, Ipda Arizal kepada Serambi, Selasa (28/3/2023). 

Balapan liar tersebut, lanjut Kapolsek Nibong, dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Nibong. Selain keluhan masyarakat, Kapolres Aceh Utara, sekira pukul 00.30 WIB juga sudah memerintahkan Tim Satuan Intelkam Polres dan Polsek Nibong melakukan pemantauan ke sekitar lokasi.

“Sekira pukul 01.00 WIB, tim gabungan langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor yang berjumlah 48 kendaraan untuk dilakukan pendataan kelengkapan surat,” ujar Kapolsek Nibong. 

Dari 48 kendaraan tersebut, juga ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong). Untuk sepmor berknalpot brong, kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Utara oleh petugas.  Selanjutnya untuk kendaraan lainnya diamankan di Mapolsek Nibong. 

Masing-masing kendaraan yang berhasil diamankan tersebut sepmor Honda Vario dan Scoopy masing-masing sembilan Unit, Yamaha Vixion tiga unit, Honda Beat tujuh unit, Honda Supra dua unit, Honda Kharisma satu unit, Yamaha Rx-King satu unit, dan Yamaha N-Max satu unit.(jaf

Lengkapi Surat

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Lantas, Iptu Faisal SH menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan. "15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem," ujar Iptu Faisal. 

Sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat maupun kelengkapan sepmor, dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan. Aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan.  

Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan lainnya. "Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H," pungkas Iptu Faisal.(jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved